BANDUNG, PANJI RAKYAT: Dewan Pers melakukan verifikasi faktual secara virtual terhadap PT Teropong Media Nasional. Verifikasi faktual ini menjadi legitimasi bagi Teropongmedia.id sebagai portal berita yang diakui Dewan Pers.
Sebagai Informasi, Verifikasi faktual merupakan pemeriksaan di lapangan terhadap perusahaan pers yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Ketua IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli, hadri sebagai saksi dari Dewan Pers dalam proses verifikasi faktual yang berlangsung pada Senin 4 Desember 2023 tersebut.
“Verifikasi faktual ialah proses pengecekan lapangan untuk melihat kondisi riil, apakah data dan dokumen sudah sesuai yang dikirim ke Dewan Pers,” ujar Iqwan.
Untuk hal ini, Teropongmedia.id pun sudah melalui tahapan verifikasi administrasi perusahaan pers sesuai ketetapan Dewan Pers.
Sementara itu, Dewan Pers melalui Tim Verifikasi faktual mengapresiasi konten redaksi di Teropong Media yang mengedepankan kode etik jurnalistik dalam pembuatan berita.
Meski demikian, Dewan Pers berharap Teropong Media membuat indepth reporting atau konten khusus yang mengangkat tema lokal.
Selain itu, Dewan Pers mengingatkan Teropong Media agar berhati-hati terhadap konten yang memiliki hak cipta dari pihak luar.
Pemimpin Redaksi Teropongmedia.id, Dadi haryadi mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dan mengapresiasi Dewan Pers.
“Alhamdulillah, kami sangat beryukur dengan verifikasi faktual ini, pencapaian ini akan memantapkan komitmen kami untuk memberikan karya jurnalistik berkualitas. Terimakasih untuk Dewan Pers atas kepeduliannya terhadap ekosistem media di Indonesia,”
Kedepannya, Dadi pun berharap teropongmedia.id dapat memberikan sumbangsih bagi kemajuan bangsa Indonesia.
“Kami berharap Teropongmedia.id mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang faktual, berimbang, dan pastinya bermanfaat, sejalan dengan cita-cita kami untuk menjadi pilar kemajuan Tanah Air Indonesia,” pungkasnya.