JAKARTA, PANJI RAKYAT: Komisi Pemelihan Umum (KPU) RI didatangi simpatisan Partai Amanat Nasional (PAN) hingga sempat rusuh, pada Jumat (12/5/2023).
Aturan yang diperbolehkan oleh KPU, bahwa saat mendaftarkan bakal Calon Legislatif (bacaleg) hanya diperuntukkan bagi seseorang yang mempunyai id card resmi dari KPU.
BACA JUGA: Kadindes Lampung di Lobi Gedung KPK, Bawa Majalah Buat dibaca Atau Nutupin Muka?
Terlihat aksi dari massa PAN memaksa masuk dengan bermodalkan tanda kartu anggota. Aksi saling dorong pun berlangsung selama 10 menit.
Menyikapi aksi cekcok yang dilakukan simpatisannya itu, Ketua Umum PAN, buka suara sebelum masuk ke kantor KPU.
“Ini kan orang baik-baik datang, bukan mau demo, bukan mau ngamuk,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas.
Setelah Zulhas memasuki kantor KPU dengan jajarannya, aksi saling dorong dari simpatisan PAN itu masih berlangsung. Massa PAN tetap memadati area di depan Gedung KPU itu.
Personel Jagat Saksana pun harus ditarik ke dalam, lantaran mulai emosional untuk saat menghadapi massa tersebut.
Kader PAN, mulai dari Eko Patrio Pasha Ungu, hingga Elly Sugigi sempat tersendat akibat dari kepadatan itu.
Kondisi di kantor KPU pun berangsur kondusif, tetapi kemacetan masih mengular hingga Taman Suropati, Menteng.
PAN mendaftarkan 580 nama sebagai bacaleg, dan juga ditandai sebagai partai politik ketujuh yang mendaftarkan ke KPU sejak dibuka pada Senin lalu.
Diketahui, pendaftaran bacaleg yang dibuka oleh KPU berlaku sejak 1 Mei lalu. Pendaftaran bacaleg akan berakhir pada 14 Mei mendatang.
BACA JUGA: Ada Lahan Sawit Tak Setor Pajak, Terancam Dibereskan Opung Luhut