• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Juni 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Untuk Dijual Eksperimen Nanam Ganja, Dua Pria di Balikpapan Ditangkap

Penulis Saepul
10 Februari 2023
A A

foto///Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BALIKPAPAN, PANJI RAKYAT: Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B  menangkap dua pria, yang diketahui atas kepemilikan pohon dan 1 kg ganja, di Balikpapan, Kalimantan Timur.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Tujuan tersangka menanam pohon ganja berinisal AMR (37) dan MH (44) adalah eksperimen atau bahan percobaan mereka.

BACA JUGA: Pasca Pembakaran Pesawat Susi Air, Warga Dievakuasi dari Teror KKB

“Menurut keduanya, pohon ini berumur empat bulan, dan dimaksudkan untuk percobaan. Dilihat, apakah bisa tumbuh baik atau tidak di sini (Balikpapan),” kata Kepala BNN Balikpapan Risnoto (9/2).

ADVERTISEMENT

Ganja yang siap diedarkan ini, AWR mengaku, sudah dikemas dengan ukuran kecil  dalam lipatan pakaian, dan kemudian dikirim sebagai paket ke Balikpapan. Barang sampai Balikpapan pada 5 Februari lalu.

“Kami dapati berat ganja yang dikirim 1.022 gram,” lanjut Risnoto.

Hasil penyelidikan BNN, AWR adalah pemilik pohon ganja. AWR mengaku, poho itu milik dia bersama rekannya itu.

”Pelaku kita amankan di rumah. Sempat ngumpet di atas plafon. Di rumah MH inilah kita amankan dua barang pohon ganja dan 9 paket plastik kecil siap edar,” cerita Risnoto.

Bisnis narkoba yang dijalankan kedua pria tersebut bukan pemula, namun sudah beberapa kali sukses mendapatkan kiriman dari Medan dan mengedarkannya di Kota Minyak.

Dikatakan Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantol Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Junanto Kurniawan, penangkapan dua pria itu berkat kerjasama dan sinergis dengan BNNK, Polri dan TNI.

”Kolaborasi bukan hanya di atas kertas. Kami kerjasama intensif dengan BNNK, TNI, Polri,” jelas Junanto.

BACA JUGA: Pemalsuan Mata Uang Asing di Bekasi Terungkap, 90 Ribu Lembar Jadi Barbuk!

Atas tindakan melawan hukum tersebut, kedua pria ini dikenakan UU Narkotika Pasal 111 dan 132 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.

 

Tag: BalikpapanBNNganjapria

Artikel Terkait

Hukum

Penanganan Kasus Ferdi Sambo tidak mudah, 3 Lembaga Harus Diapresiasi

16 Februari 2023
Umum

korupsi Bupati Maming, Harus Menjadi Pelajaran TATA Kelola SDA

13 Februari 2023
Opini

Disamai Caknun Sama “Firaun”, Kata Pengamat Jokowi Harus Berterimakasih

18 Januari 2023
Umum

Sidang Irjen Teddy Dihadiri Saksi, Lemari Kapolsek Jadi Tempat Menyimpan Sabu!

10 Juli 2024
Umum

Nasdem Harus Punya Pilihan Politiknya, Bela Menteri di Kabinet Jokowi atau Pilih Anies

31 Januari 2023
Hukum

Vonis Ferdy Sambo Telah Memenuhi Keadilan Hukum

13 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Misi Kemanusiaan Bantu Korban Gempa Turki, Indonesia kirim 62 Satgas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Teroris Hambali

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

15 Juni 2025
Pulau Aceh

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
prabowo reshuffle kabinet (3)

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

13 Juni 2025
prabowo megawati

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat