JAKARTA, PANJI RAKYAT: Polres Jakarta Selatan (Jaksel) Kompol Bayu Marfiando menyebutkan, penabrak (SB) yang menabrak seorang pelajar menggunakan mobil bermerek Mercedes merupakan anak petinggi polisi.
“Saya tidak tahu batasan anak petinggi Polri, yang jelas (pelaku) anak polisi, betul,” kata Bayu yang dikutip, pada Minggu (2/4/2023).
BACA JUGA: Perkembangan PSSI Terhambat, Jika Dicampuri Pemerintah
“Saya enggak bicara itu anak polisi atau siapa. Kita bicara fakta yang ada di lapangan. Maksudnya siapa yang salah, siapa yang benar, itu kan berdasarkan fakta di lapangan,” tambahnya.
Awal terjadinya insiden tabrakan ini, dikarenakan korban menerobos lampu merah. “Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, yang terobos lampu merah. Itu hasil keterangan saksi, Tetapi, biarlah fakta yang menyampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Bayu menerangkan bahwa korban berinisal MS itu telah melanggar rambu lalu lintas, menjadi awalnya tabrakan terjadi.
Berdasarkan keterangan dari saksi, awalnya pengemudi mobil berinisial MM melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Motor yang belum ada nomor polisi itu menerobos lampu pengatur jalan sehingga terjatuh ke samping kanan,” ucapnya.
Atas insiden tersebut, SB mengalami luka hingga tak sadarkan diri dan kini tengah melakukan penanganan secara intensif di RSUD Pasar Minggu. Sedangkan MS meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Pegawai Rafael Alun Harus Menerima Kenyataan, THR Tak Bisa Cair