JAKARTA, PANJI RAKYAT: Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata api (senpi) ilegal oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Terlebih, Dito Mahendra bisa menjadi DPO atau buron, bila dirinya mengulangi lagi mangkir saat pemeriksaan penyidik di Bareskrim.
BACA JUGA: Diimbau Sopir Bus Tak Pakai Telolet Saat Bawa Pemudik, Biasa Aja
Dito Mahendra tercatat telah mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik, yakni pada 3 April dan 6 April kemaren. Catatan buruknya ini, membuat Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto pasang peringatan kepada Dito.
Langkah yang dilakukan penyidik saat ini, dengan mencari keberadaaan Dito Mahendra yang diduga bersembunyi dari pencarian polisi.
“Ya kami akan panggil tersangka dan kalau tidak kunjung datang kami (terbitkan) DPO),” kata Djuhandhani.
Menyimak dari awal, Dito Mahendra sudah berurusan dengan pihak berwajib, dan KPK telah membidik berangkutan pada sejak awal 2023.
Dito telah dilibatkan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang dinilai krusial.
Dia telah menerima undangan panggilan dari KPK sebanyak tiga kali. Dito sempat menghadiri undangan KPK itu pada 6 Februari lalu.
Setelahnya, rumah milik Dito Mahendra dilakukan penggeledahan oleh penyidik KPK di Jalan Erlangga V No. 20 RT 5 RW 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3).
Sebanyak tujuh penyidik ditugaskan untuk memeriksa kediaman Dito Mahendra berlangsung selama enam jam dan berakhir pukul 22.00 WIB.
Namun, penyidik berhasil menemukan sebanyak lima belas senpi dari kediaman Dito Mahendra. Dari lima belas senpi, sembilan diantaranya diklaim ilegal.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo.
Sembilan senpi ilegal itu adalah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, senapan angin Walther, hingga senapan AK 101.
BACA JUGA: PDIP Menjajal Kekuatan Jokowi Lewat Pandangan Berbeda