• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Mei 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polisi Gerak Cepat Amankan 52 Racun Masyarakat

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto/PMJ News

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT:  Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 52 orang pelaku beserta barang bukti berbagai jenis narkoba.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Pelaku yang ditangkap, terdiri dari terdiri dari 49 orang laki-laki dan 3 orang. Sedangkan narkoba yang menjadi barang bukti utama, yakni sabu berjumlah 689,55 gram kemudian ganja berjumlah 62.675,5 gram atau 62,6 kilo kemudian serbuk ganja 1655 gram dan ekstasi sebanyak 5 butir serta obat golongan 4 sebanyak 74.000 179 butir, Senin (06/03).

BACA JUGA: PN Jakpus Keluarkan Putusan Tunda Pemilu 2024, KIP Tetap Berlandas Ke KPU

Pada konferensi pers Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Komarudin, S.I.K., M.M. didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar, S.I.K. dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Anton Sujarwo S.H, pelaku dan barang bukti ikut ditampilkan.

ADVERTISEMENT

Pada kesempatan itu disampaikan, dari seluruh capaian satuan Polres  Jakarta Pusat ada beberapa jumlah yang cukup besar diantaranya peredaran obat golongan 4 dan juga ganja di mana dari beberapa kasus yang menjadi atensi Polres Jakpus.

Antara lain, kasus dengan tersangka MRP dan DS yang sebelumnya kedua pelaku menerima kiriman belanja sebanyak 140 kg dari pengakuan kedua orang tersangka mendapatkan barang ini dari seseorang yang dikirimkan melalui truk diterima di rest area tol cipali di mana dari 140 kg sebagian telah dijual dengan cara di ecer per kilo ada yang ambil 2 kilo 3 kilo di mana untuk setiap kilo pelaku mendapatkan komisi sebanyak 300.000.

“Hasil capaian ini diperoleh berdasarkan informasi yang kami dapat peredaran narkotik khususnya jenis ganja yang berawal akan terjadi transaksi di wilayah Cempaka Raya kemudian melakukan pendalaman dan berhasil melakukan penangkapan di Duren Sawit Jakarta Timur yang berikutnya peredaran obat golongan 4 ini yang juga termasuk menjadi atensi kami dimana peredaran obat golongan 4 ini cukup merasakan dan terindikasi bahwa obat-obat inilah yang biasa digunakan sekelompok orang yang akan melakukan kejahatan termasuk tawuran jadi termasuk dikonsumsi oleh pelajar,” jelas Komarudin, dilansir dari PMJ News, Senin (6/3).

Ia memaparkan, jumlah capaian dari sejumlah  74.179 butir yang diamankan di wilayah Depok dari 3 orang tersangka AN, NU, dan FF. Di antaranya, jenis 120 butir excimer ini lazim ya termasuk barang yang banyak beredar.

Lalu, ada obat bernama Tramadol sebanyak 32.600 kemudian panitia alat-alat 1600 dan lain sebagainya sebanyak ada 18 jenis yang kami amankan dari 3 orang tersangka yang selanjutnya yang termasuk juga menjadi atensi kami yakni serbuk ganja yang dicampur ke dalam kemasan yang dikenal dengan susu ganja ini juga menjadi perhatian termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku digunakan untuk mengelabuhi proses penjualan termasuk juga kemasan dari tangan tersangka.

Belum berhenti sampai di situ, sebanyak 1653 gram dikemas menjadi 8 kemasan masing-masing dibuat sebanyak 200 gram diamankan Polisi.

Dari pengakuan pelaku, bahwa satu kotak narkoba kemasanya dicampur dengan air ataupun di sebut dengan air membuat kopi dengan campuran sebanyak 2 sendok cukup dua sendok maka dia akan mendapatkan reaksi sebagaimana orang menggunakan ganja.

Perbuatan yang ilegal ini, para pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati

 

Tag: ganjaorangpolisiracun

Artikel Terkait

Hukum

Kode RF dan Plat Berkode Rahasia Lainnya Distop Polisi, Pengendara Arogan di jalanan Ketakutan

26 Januari 2023
Hukum

Telusur KPK di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Temukan Dokumen Pencairan Palsu Tukin ASN

28 Maret 2023
Hukum

Pendukung Lukas Enembe Rusuh, 1 Orang Meninggal Karena Peluru

10 Juli 2024
Mahasiswa demo DPR
Hukum

IPW Kecam Cara Aparat Amankan Mahasiswa Demo di Senayan: Harus Pidana!

24 Agustus 2024
Hukum

Sopir Pajero Pelaku Eksibisionis yang Sempat Menghebohkan Netizen, Diserahkan Sama Tuanya Ke Polsek

9 Maret 2023
Hukum

Seorang Ayah Nyawanya Dihabisi Anak-Istri, Motif Sakit Hati

23 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Debt Collector Berani Lakukan Kekerasan, Siap-siap ini Konsekuensinya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • custom rom

    Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prediksi Rilis di Indonesia, Harga Suzuki Fronx India Tak Sampai Rp200 Juta?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ruang Kreativitas Mahasiswa, JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas Ramaikan Universitas Halim Sanusi

Ruang Kreativitas Mahasiswa, JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas Ramaikan Universitas Halim Sanusi

21 Mei 2025
budi arie judol

Diisukan Terima Uang Hasil Website Judol, Budi Arie: Tidak Pernah Bilang ke Saya

20 Mei 2025
suar mahasiswa awards 2025

Sukseskan Suar Mahasiswa Awards, Teropong Media dan Universitas Pasundan Kolaborasi

19 Mei 2025
suar mahasiswa

Suar Mahasiswa Awards 2025: Menyalurkan dan Mengasah Kreativitas Lewat Karya Jurnalistik

19 Mei 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat