• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 13 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Tersangka Pencabulan Dilantik DPRD, Apa Tindakan KPU?

Penulis Saepul
22 September 2024
A A
pencabulan dprd

(Tangkap layar/X)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, akan memeriksa tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, pada Selasa (17/9/2024).

BACAJUGA

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

“Kami akan cek, kami baru dapat informasi yang terkait dengan yang Kabupaten Singkawang,” kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Afif melanjutkan, KPU harus melakukan pemeriksaan ulang secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.

“Jangkauannya sangat banyak, titik-titik yang berkaitan dengan daerah-daerah, kami harus melakukan pengecekan-pengecekan secara spesifik,” katanya melansir Antara.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, meminta dilakukannya penangguhan jabatan HA sebagai anggota DPRD hingga proses hukumnya tuntas.

Apalagi, perkara yang menjerat tersangka pencabulan anak, bukan permasalahan ringan dan menyangkut kredibilitas lembaga legislatif.

Menurutnya, DPRD Singkawang saeharusnya turut memproses HA dari sisi kode etik mengingat yang bersangkutan saat ini sudah dilantik jadi anggota dewan.

Jika, didapati adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan atau manipulasi informasi maka tindakan tegas harus diambil.

“Selain karena kasus asusilanya, dapat juga dilakukan investigasi terkait kehadiran tersangka dalam pelantikan karena yang bersangkutan mengaku sakit dan memiliki surat keterangan medis saat mangkir dari panggilan polisi, tetapi bisa hadir saat pelantikan sebagai anggota DPRD,” kata Pangeran dalam keterangannya di Jakarta.

Dia menegaskan lembaga legislatif tidak memiliki kekebalan hukum bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan serius, terlebih menyangkut kejahatan terhadap anak.

Dalam kasus ini, HA dikenai Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga tahun karena pelaku tokoh masyarakat. H juga dijerat dengan UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 

(Saepul)

Tag: anggota dprd pencabulananggota DPRD singkawang pencabulanpencabulan anak

Artikel Terkait

Erick Thohir layak menjadi cawapres 2024
Politik

Dekat dengan Petingginya, Erick Thohir Kepincut Masuk PAN?

29 Januari 2023
Hukum

Nasib Bharada E Sebagai Anggota Polri, Ditentukan Pada Sidang Etik

16 Februari 2023
Hukum

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mario Dandy Dihadiahi Surat DO dari Kampusnya

24 Februari 2023
roy suryo ijazah jokowi palsu
Politik

Roy Suryo Amati Ijazah Jokowi Diduga Palsu: Kaya Kotoran Burung

15 April 2025
hasto kpk (2)
Politik

Hasto Ajukan Praperadilan ke KPK

13 Januari 2025
Hukum

Buronan Pembacok Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi

14 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
PENIPUAN DJP

Awas Penipuan Mengatasnamakan DJP, Wajib Pajak Jadi Target!

Artikel Terpopuler

  • alprazolam obat panik

    Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

soeharto pahlawan nasional (3)

Soeharto Dinobatkan Jadi Pahlawan Nasional, PDIP Nilai Pemerintah Abai dengan Aspirasi!

11 November 2025
tokoh gelar pahlawan (2)

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Marsinah

10 November 2025
Prabowo Israel

Prabowo dalam Taklimat Gerindra: Kekuasaan Bermanfaat untuk Rakyat

9 November 2025
pks prabowo gibran

Komitmen PKS untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipertegas

3 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat