JAKARTA, PANJI RAKYAT: Sidang kasus narkoba yang dijalani terdakwa Teddy Minahasa keadaan sempat gaduh, lantaran pengacara dari pihak terdakwa menyampaikan keberatannya di waktu yang bukan gilirannya.
Kejadian itu terjadi, saat Jaksa bertanya kepada saksi Janto Parluhutan Situmorang yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini Senin (20/2).
BACA JUGA: Update Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Dari KKB
Pada saat Jaksa menanyakan perihal asal narkoba yang diterima Janto dari Kapolsek Kalibaru saat itu, Kompol Kasranto. Janto pun menjawabanya, bahwa narkoba jenis sabu itu didapati dari seorang Jendral Bintang dua.
Kemudian Tim Penasihat Hukum dari Teddy Minahasa mengajukan keberatan, saat Jaksa menanyakan apakah sabu yang dimaksud berasal dari Bukit Tinggi.
Lantas, Hakim Jon Sarman Saragih menegur pihak Tim Penasihat Hukum dari Teddy Minahasa itu, diminta sabar untuk berbicara pada waktu yang disediakan.
“Kalau Anda keberatan, sampaikan nanti di keberatannya. Banyak tempatnya, bukan di sini. Paham itu? Kalau enggak, saya terapkan pasal KUHAP. Kita ini yang tidak tertib saya suruh keluar. Saya ingatkan. Saya ingatkan sekali lagi. Pengadilan ini adalah pengadilan yang luhur. Paham kan?” ujar Hakim Jon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2).
“Kalau sampai seperti ini, belum apa-apa (angkat tangan) kayak di kampung, di warung. Ini tempat terhormat dan luhur. Kalau kita bukan menghargai tertibnya persidangan, siapa lagi? Sekali lagi saya ingatkan, membikin gaduh, saya akan suruh keluar, siapapun di dalam persidangan ini, tanpa kecuali,” tambahnya.
Dipaparkan oleh Hakim, seharusnya Penasihat Hukum tersebut menyampaikan keberatannya saat kesempatan membacakan pledoi atau nota pembelaan dan duplik.
Karena itu, Hakim membacakan aturan persidangan dalam Pasal 218 ayat 1 KUHAP yang menyatakan dalam ruang sidang siapapun wajib menunjukkan sikap hormat ke pengadilan. Hakim Jon juga sempat geram dengan tidak tertibnya jalan persidangan.
BACA JUGA: Sidang Irjen Teddy Dihadiri Saksi, Lemari Kapolsek Jadi Tempat Menyimpan Sabu!
“Ketentuan kita kan seperti itu di sini. Biar agak panjang-panjang saya sebutkan ini. Saya agak geram dengan cara seperti ini,” ucap Hakim Jon.