• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Opini

PN Jakpus Keluarkan Putusan Tunda Pemilu 2024, KIP Tetap Berlandas Ke KPU

Penulis Saepul
6 Maret 2023
A A

FOTO/NET

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

ACEH, PANJI RAKYAT: Dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, akan mengikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Pemilu 2024.

BACAJUGA

Komitmen PKS untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipertegas

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

Meski di sisi lain, Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengeluarkan putusan kontroversi, yakni penundaan Pemilu 2024 karena mengkabulkan gugatan partai Prima.

BACA JUGA: Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Belum Diketahui, Perlu Diselidiki Secara Teliti

KPI Aceh mengeluarkan pernyataan melalui Ketua Samsul Bahri, pihaknya tak mempunyai kewenang dalam merespon PN Jakpus itu.

ADVERTISEMENT

“Karena kami tidak punya kewenangan untuk merespons perkara ini, sebenarnya kalau mau respons ini ke KPU RI,” kata Samsul Bahri, dialnsir dari Rmol, Senin (6/3).

Menurut Samsul, KPU telah memberikan reaksi terhadap putusan PN Jakpus, mengenai penundaan Pemilu 2024.

Namun, dari KIP sebagai lembaga yang hierarki, akan mengikuti saja apa keputusan KPU dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Tentunya, kita menunggu respons KPU, karena bersifat hierarki kami sebagai penyelenggara di tingkat bawah hanya menunggu saja,” ujar Samsul.

lanjut Samsul, PN Jakpus yang meminta pada KPU untuk tidak melanjutkan tahapan Pemilu 2024, tidak berpengaruh dengan proses tahapan Pemilu di Aceh. Tahapan Pemilu di Aceh tetap berjalan sesuai ketetapan.

BACA JUGA: Fenomena Asteroid 250 Meter Mendekati Bumi, Apa Dampaknya?

“Selama KPU tidak mengatakan untuk ditunda, kami tetap jalan dengan apa yang telah diputuskan oleh KPU,” tandas Samsul.

Tag: KIPKPUPemilu 2024PN Jakpus

Artikel Terkait

Hukum

Menyangkut Kemanusiaan, Seharusnya Korban Tragedi Kanjuran Diberi Kompensasi

18 Januari 2023
Hukum

Rekontruksi Penganiayaan Brutal David, Pacar Tersangka Tak Dihadirkan Beralasan Sudah Sesuai UUD

10 Juli 2024
kpu dokumen persyaratan pilpres (3)
Politik

Langkah KPU Tutupi Dokumen Persyaratan Pilpres, Kaburkan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran?

16 September 2025
Umum

Pemkot Bandung Hati-hati Terhadap Inflansi, Tarif Parkir dan Air Tak Jadi Tinggi

25 Januari 2023
Anies Ganjar
Politik

Selip Pesan Anies dan Ganjar, jika Pramono-Rano Pimpin Jakarta

30 November 2024
Umum

Terjadi Gempa Bumi M6,2 di Aceh Singkil, Kata BMKG Tak Berpotensi Tsunami

16 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tak Boleh Ke Luar Negeri, Karena Mau Dipanggil KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pks prabowo gibran

Komitmen PKS untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipertegas

3 November 2025
purbaya demokrat

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

1 November 2025
prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat