• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 Juli 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Ini nih Penipu Berkedok Travel Umroh Kuras Duit Jamaah

Penulis Saepul
30 Maret 2023
A A

foto/dok.Rmol

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka petinggi PT Naila Syafaah kasus travel umroh palsu yang telah merugikan jamaah menyentuh Rp91 miliar.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Di depan awak media, para tersangka tampak tertunduk lesu setelah kasusnya diungkap oleh kepolisian.

BACA JUGA: Kedok Travel Umroh, Penipu Gasak Duit Jamaah Rp91 Miliar

Tiga tersangka dari PT Naila Syafaah terdiri dari Mahfudz Abdullah alias Abi (52), Halijah Amin alias Bunda (48) sebagai pemilik biro travel dan Direktur Utama PT Naila, Hermansyah (59).

ADVERTISEMENT

“Diduga total kerugian yang diakibatkan dari terjadinya tindak pidana di atas adalah sejumlah lebih kurang Rp 91.677.144.000,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Para pelaku untuk menjalankan aksinya, menawarkan paket umroh lebih murah dari jasa travel kompetitor.

Adapun untuk rincian harganya, tarif untuk satu orang dengan harga Rp 26 juta. Lantaran karena biaya yang murah, tergiur untuk mewujudkan mimpi  ke Makkah pada tanggal 18 September 2022 dan kembali ke tanah air pada 26 September 2022.

“Faktanya tidak diberangkatkan tanggal 18, visanya ternyata tidak diurus,” kata Hengki.

Akal bulus pelaku, korban pun diinafkan di sebuah hotel di sekitaran bandara dan kembali dijanjikan akan berangkat pada 29 September 2022 dan kembali ke tanah air pada 7 Oktober 2022, dengan syarat membayar kembali sebanyak Rp2,5 juta kepada para korban.

Korban yang dibuat bingung oleh skenario sang penipu, berinisiatif menghubungi pihak Kemenag yang ada di Jedda, Arab Saudi.

Kemudian kasus ini ditangani oleh kepolisian, kini tiga tersangka telah berhasil diringkus.

Atas aksi penipuan ini para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 126 Jo Pasal 119 A UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara diatas 3 tahun.

BACA JUGA: Cameraman Kasus Aniaya David, Shane Tulis Sepucuk Surat Janji Pecahkan Kasus ini

Tag: JamaahpenipuTravelUmroh

Artikel Terkait

Umum

KSP Lembaga Non Kementerian, Tingkat Lapor Ke LHKPN Paling Rendah

14 April 2023
Umum

Wanita Tewas di Bekasi, Diduga Menabrakan Diri Ke Kereta Api

6 Maret 2023
Hukum

Mantan Kapolsek Kalibaru Dituntut 17 tahun Penjara dan Denda 12 milyar

10 Juli 2024
Opini

Ahok Komisaris Pertamina Kerjanya Apa, Cuma Bisa Marah-marah?

5 Maret 2023
Umum

Arinal Tunjuk Wartawan Minta Hapus Berita, Takut Viral Lagi?

15 Mei 2023
Umum

Upaya Operasi Pembebasan Pilot Susi Air dari Sandera KKB, Satgas Damai Cartenz Ekspansi Pencarian

6 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Sikap Ganjar pada Piala Dunia U-20, Bikin Jokowi Kesel?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • ppn 12 persen diretas

    Akun WhatsApp Inisiator Tolak PPN 12 Persen Diretas, Pembungkaman?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Anggaran IKN Diblokir, Demi Kelangsungan MBG?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Huawei Pamer Mobil Listrik Premium Maextro S800, Sedan Terbesar di China!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Belajar WhatsApp Copywriting, Jualan Lebih Efektif!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat