• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Januari 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kedok Travel Umroh, Penipu Gasak Duit Jamaah Rp91 Miliar

Penulis Saepul
28 Maret 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Penipuan berkedok travel umroh sukses membuat korbannya gigit jari lantaran merugi.

Bagaimana tidak, agen travel PT Naila Syafaah telah menipu ratusan korban hingga meraup Rp91 miliar.

BACA JUGA:;Telusur KPK di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Temukan Dokumen Pencairan Palsu Tukin ASN

ADVERTISEMENT

Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan jumlah kerugian dari laporan yang diterimanya.

Selain uang, dia mengungkapkan pihaknya juga menemukan aset milik perusahaan travel umroh itu.

Terkini, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih dalam lagi aset milik PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Joko mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan dalam menyita aset milik perusahaan tersebut.

“Masih bisa berkembang, karena memang diduga cabangnya banyak,” kata Joko kepada wartawan, Selasa (28/3).

Mengenai kasus penipuan ini, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Imbasnya para jemaah tidak dapat pulang ke tanah air malah terlantar di Arab Saudi. Polisi pun mengusutnya dengan menangkap kedua pemilik travel adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48) ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pasangan suami istri.

Setelah berhasil ditangkap, kedua pasutri langsung ditahan di Polda Metro Jaya. Selain pasutri itu, polisi turut satu orang lain yang juga telah ditetapkan jadi tersangka yakni seorang pria bernama Hermansyah (59).

Hermawansyah ikut berkasus karena berperan sebagai Direktur utama dari perusahaan milik pasutri tersebut.

Ketiga ulahnya harus dipertanggungjawabkan dengan dipersangkakan Pasal 119 A UU No 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

BACA JUGA:  Cameraman Kasus Aniaya David, Shane Tulis Sepucuk Surat Janji Pecahkan Kasus ini

Tag: penipuantravel umroh

Artikel Terkait

Hukum

Putusan Ferdy Sambo Harus Mencerminkan Hukum dan Keadilan

13 Februari 2023
Umum

Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia, Menjadi Luka 1,5 Miliar Umat Muslim di Dunia

22 Januari 2023
Umum

Kenapa Sidang Tragedi Kanjuruhan Harus Ditunda?

24 Januari 2023
Umum

Penemuan Mayat Gantung Diri di Ciputat, Membuat Warga Sekitar Geger!

21 Februari 2023
Umum

Diimbau Sopir Bus Tak Pakai Telolet Saat Bawa Pemudik, Biasa Aja

17 April 2023
Umum

Proses Rekrutmen Polri Dimanfaatkan Oknum Nakal, Hubungi Hotline ini

21 Mei 2023
Artikel Selanjutnya

Ada yang Batal Tapi Bukan Puasa, Bikin Kecewa Se Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • OCCRP jokowi

    Didukung Oligarki, Jokowi Masih Sangat Kuat Pengaruhi Politik Indonesia

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Kader PDIP Kasus Korupsi, Bukan Hanya Hasto!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Views Tiktok Kamu Turun? Pelajari dari 6 Hal Ini

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Microsoft Wanti-wanti Update ke Windows 11, Janjikan Apa?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat