• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kedok Travel Umroh, Penipu Gasak Duit Jamaah Rp91 Miliar

Penulis Saepul
28 Maret 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Penipuan berkedok travel umroh sukses membuat korbannya gigit jari lantaran merugi.

Bagaimana tidak, agen travel PT Naila Syafaah telah menipu ratusan korban hingga meraup Rp91 miliar.

BACA JUGA:;Telusur KPK di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Temukan Dokumen Pencairan Palsu Tukin ASN

ADVERTISEMENT

Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menjelaskan jumlah kerugian dari laporan yang diterimanya.

Selain uang, dia mengungkapkan pihaknya juga menemukan aset milik perusahaan travel umroh itu.

Terkini, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih dalam lagi aset milik PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Joko mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan dalam menyita aset milik perusahaan tersebut.

“Masih bisa berkembang, karena memang diduga cabangnya banyak,” kata Joko kepada wartawan, Selasa (28/3).

Mengenai kasus penipuan ini, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Imbasnya para jemaah tidak dapat pulang ke tanah air malah terlantar di Arab Saudi. Polisi pun mengusutnya dengan menangkap kedua pemilik travel adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48) ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pasangan suami istri.

Setelah berhasil ditangkap, kedua pasutri langsung ditahan di Polda Metro Jaya. Selain pasutri itu, polisi turut satu orang lain yang juga telah ditetapkan jadi tersangka yakni seorang pria bernama Hermansyah (59).

Hermawansyah ikut berkasus karena berperan sebagai Direktur utama dari perusahaan milik pasutri tersebut.

Ketiga ulahnya harus dipertanggungjawabkan dengan dipersangkakan Pasal 119 A UU No 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

BACA JUGA:  Cameraman Kasus Aniaya David, Shane Tulis Sepucuk Surat Janji Pecahkan Kasus ini

Tag: penipuantravel umroh

Artikel Terkait

Umum

Respon Sang Ayah Dengar Vonis Anaknya, Terdakwa Obstruction of Justice kasus Pembunuhan Brigadir J

23 Februari 2023
Dunia

Misi Kemanusiaan Muhammadiyah, Akan Kirim Bantuan Medis untuk Korban Gempa Turki

7 Februari 2023
Umum

2 Mantan Pejabat Dinkes Sukabumi Mendekam di Penjara, Udah Bikin Negara Rugi!

10 Februari 2023
Umum

Golkar Persilahkan Nasdem Kalo Mau Gabung KIB, Anies Gimana?

1 Februari 2023
Opini

Presiden Ideal 2024, yang Penting Bisa Lanjutin Kerja Jokowi

19 Februari 2023
Hukum

Mengganti DVR CCTV, Irfan Widyanto Berujung Dihukum Penjara 1 Tahun

27 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Ada yang Batal Tapi Bukan Puasa, Bikin Kecewa Se Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025
pemakzulan gibran

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

7 Juli 2025
roy suryo ijazah palsu jokowi (2)

Roy Suryo Dibuat Bingung Paiman soal Klaim Melihat Ijazah Asli Jokowi

6 Juli 2025
sudirman said jokowi

Mantan Menteri ESDM Blak-blakan Penyelewengan Jokowi!

4 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat