JAKARTA, PANJI RAKYAT: Dari Persatuan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) tak ingin terjebak dari nama-nama capres 2024 yang sudah beredar. Menurut Adian Napitulu sebagai Sekretaris Jenderal PENA 98, menentukan calon Presiden 2024 adalah domain partai.
Meski demikian, PENA 98 telah menyematkan delapan kriteria capres yang diharapkan dapat membawa Indonesia menjadi negara adil tanpa diskriminasi.
BACA JUGA: Berpeluang Gerak Sendiri, PDIP Tinggal Carikan Cawapres untuk Puan
Diantara kriterianya itu, PENA 98 memberkan Presiden yang dapat melanjutkan kerja dari Jokowi. Sosk kriteria pertama capres, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman, dan merawat kebhinekaan.
“Kedua, bukan bagian dari rezim Orde Baru,” katanya saat peresmian Graha PENA 98 di Jalan Cokroaminoto 115 Menteng Jakarta Pusat, Minggu (19/2).
Kemudian Anggota DPR RI itu menjelaskan, capres yang telah teraflisiasi dengan rezim Orde Baru , dipastikan tidak akan mampu membawa Indonesia melangkah maju tanpa beban masa lalu.
Lalu, kriteria yang dikataknnya, tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM dan tidak pernah terlibat kasus korupsi serta melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo.
“Keberlanjutan dan kesinambungan program pembangunan oleh tiap pemimpin
nasional teramat penting guna memastikan tidak ganti presiden, ganti program,” tegasnya.
“Banyak program yang telah disusun dan sementara berjalan, jadinya mangkrak dan anggaran negara terbuang sia-sia,” sambung politikus PDI Perjuangan itu.
Kriteria ketujuh dari PENA 98, dapat berkomitmen dalam agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, , menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan mewujudkan reforma agraria.
BACA JUGA: Mantan Pemain Chelsea, Christian Atsu Sudah Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa
“Terakhir, berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang
berkeadilan serta berpihak kepada rakyat,” tutup Adian.