JAKARTA, PANJI RAKYAT: KPK akan menyerahkan data laporan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu), 134 orang pegawai pajak yang memiliki saham di 208 perusahaan.
Penyerahan data laporan tersebut, upaya dari wujud “bersih-bersih” berbagai oknum di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
BACA JUGA: Terungkap di Rekontruksi Kasus Penganiayaan David, MDS: “Gua Mau Mukulin Orang Nih”
“Kita sampaikan hari ini dengan surat saya ke Pak Irjen Kemenkeu, 134 nama pegawai pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan tertutup,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dilansir dari PMJ News, Jumat (10/3).
Setelah menyampaikan laporan tersebut, KPK sebagai lembaga anti korupsi siap memintak tindak lanjut dari Ditjen Kemenkeu.
Dengan begitu, dapat memastikan tidak adanya konflik kepentingan antara otoritas pajak dengan wajib pajak, melalui perusahaan.
BACA JUGA: Reka Adegan TKP Kasus Penganiayaan David, Dibagi Jadi Tiga Klaster
Guna kekhawatiran paling besar dapat diantipasi, yakni misalnya perusahaan yang sahamnya dimiliki pegawai pajak tersebut bergerak di bidang konsultan pajak.