JAKARTA, PANJI RAKYAT: Reka adegan alias rekontruksi penganiayaan Christalino David Ozora, dijalankan Polisi dengan dibagi tiga klaster di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Jumat (10/3).
“Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryad.
BACA JUGA: KPU Melawan Tuntutan Partai Prima, Lakukan Banding Hasil Putusan Kontroversi PN Jakpus
Ia juga menuturkan, pada rekontruksi klaster pertama memeragakan pelaku penganiayaan merencankan tindakan brutal kepada David.
“Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama kita akan memperagakan adegan dimana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG,” ujar penyidik pengarah adegan di lokasi.
Dari rekontruksi nantii, memeragakan tersangka Mario Dandy bersama AG menemui Shane Lukas, yang akan melakukan perjalanan ke kediaman korban.
“Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut,” ucapnya.
Rekontruksi bagian terakhir, menampilkan adegan korban David tergeletak di jalan setelah menerima kekerasan dari Mario Dandy hingga dibawa saksi ke rumah sakit.
BACA JUGA: KPU Melawan Tuntutan Partai Prima, Lakukan Banding Hasil Putusan Kontroversi PN Jakpus
“Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi menuju RS,” pungkasnya.