• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 April 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

KPU Melawan Tuntutan Partai Prima, Lakukan Banding Hasil Putusan Kontroversi PN Jakpus

Penulis Saepul
10 Maret 2023
A A

foto/net

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: KPU melakukan tindakan yang ditempuh melawan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang sudah dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), telah memerintahkan untuk menunda Pemilu 2024.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

KPU melakukan penyerahan memori banding atas putusan PN Jakpus tersebut, pada perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jut.Pst di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

BACA JUGA: Kerap Melancarkan Aksinya di Wilayah Jakarta Utara, Pelaku Begal yang Tega Menyakiti Korbanya, Kini Ditangkap Polisi

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, perihal penyerahan dokumen memori banding diserahkan oleh Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa, Andi Krisna.

ADVERTISEMENT

“Sudah (dikirim dokumen memori banding oleh KPU ke PN Jakpus hari ini),” ujar hasyim, dilansir dari Rmol, Jumat (10/3).

Ia belum menjawab, ketika saat ditanya isi dari dokumen memori banding untuk melawan putusan kontroversi PN Jakpus itu.

Namun, isi memori banding itu sempat disinggung oleh pimpinan KPU RI, Andi Krisna dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang membahas soal Putusan PN Jakpus atas perkara gugatan Prima bersama para pakar hukum tata negara, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

“Kurang lebih poin terkait dengan potensi absolut PN Jakpus, kemudian desain penegakan hukum pemilu,” katanya saat ditemui di PN Jakpus.

BACA JUGA: Rekontruksi Penganiayaan Brutal David, Pacar Tersangka Tak Dihadirkan Beralasan Sudah Sesuai UUD

“Dan juga yang penting adalah amar putusannya, bahwa diantaranya tahapan pemilu dilaksanakan 2 tahun 4 bulan 7 hari, yang ini KPU menganggapnya sebuah kekeliruan. Kurang lebih seperti itu,” demikian Andi Krisna.

 

 

 

 

Tag: dokumen memori bandingKPUPartai PrimaPN Jakpus

Artikel Terkait

Umum

Mahfud MD Dorong Pencapresan Anies, Bener Nggak Tuh?

5 Juni 2023
Opini

Presiden Ideal 2024, yang Penting Bisa Lanjutin Kerja Jokowi

19 Februari 2023
Opini

Kata Bawaslu, Politik Uang di Masa Sosialisasi Bukan Pidana Pemilu

6 April 2023
Umum

Sandiaga Ajak Masyarakat untuk Menyaksikan WBSK 2023, Tujuannya Apa?

13 Januari 2023
Hukum

Di Persidangan, Dody Bongkar Isi Surat dari Terdakwa Teddy Minahasa

10 Juli 2024
Dunia

KBRI di Ankara, Kirim Bantuan Suplai Makanan untuk Korban Gempa Turki

7 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Ammar Zoni Diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jaksel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Majelis Lidah Berduri - Selat, Malaka

    Lirik dan Makna Mendalam Lagu Majelis Lidah Berduri – Selat, Malaka

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lagi Tren, Ini Cara Bikin Foto Berpelukan dengan Al!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ada-ada Aja, di Acara KTT PABSEC Delegasi Rusia dan Ukraina ‘Tegang’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggugat Ijazah Jokowi di Solo Ajukan Banding, Hakim Disebut Takut

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat