• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 April 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kerap Melancarkan Aksinya di Wilayah Jakarta Utara, Pelaku Begal yang Tega Menyakiti Korbanya, Kini Ditangkap Polisi

Penulis Saepul
10 Maret 2023
A A

foto/dok.PMJ News

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Personel Tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara mengamankan pelaku begal berjumlah tiga orang, yang kerap melakukan kejahatan membawa senjata tajam.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tiga pelaku, yaitu berinisial SPS (20), YPIS (19), dan A (22) adalah warga Koja, Jakarta Utara. Tiga pelaku begal ini, mencari mangsa di Wilayah Jakarta Utara dengan mempersiapkan senjata tajam, bahkan bisa berupaya menyakiti korbanya.

BACA JUGA: Rekontruksi Penganiayaan Brutal David, Pacar Tersangka Tak Dihadirkan Beralasan Sudah Sesuai UUD

“Mereka kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara dengan menggunakan senjata tajam,” ujar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, dilansir dari PMJ News, Jumat (10/3).

ADVERTISEMENT

Polisi mendapatkan laporan sebelum penangkap tiga pelaku begal ini, dari korban berinisial GS (21) yang mengalami luka bacokan senjata tajam dan menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban GS, 21 tahun, mengalami kejadian naas pada 15 Januari 2023 lalu, saat itu korban hendak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba dihadang oleh para pelaku, karena melawan akhirnya korban dibacok menggunakan celurit dan mengenai punggung dan paha belakang,” paparnya.

Kejelian Polisi dalam mengusut kasus ini membuahkan hasil, meski para pelaku tersebut sempat bersembunyi di daerah Koja.

“Berbekal informasi dan bukti-bukti yang ada akhirnya kami berhasil menangkap ketiganya,” kata Iverson.

Saat ini, para pelaku kejahatan tersebut dibawa ke Mapolres Jakarta Utara, beserta barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraannya.

BACA JUGA: Sopir Pajero Pelaku Eksibisionis yang Sempat Menghebohkan Netizen, Diserahkan Sama Tuanya Ke Polsek

Atas tindakan kriminalitasnya itu, para pelaku bisa dikenakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 9 tahun penjara.

 

Tag: begalJakarta Utarasenjata tajam

Artikel Terkait

Umum

Jangan Khawatir Minum Obat Sirup, Pernyataan Salah Satu Perusahaan Produknya Bebas EG/DEG

8 Februari 2023
Umum

Tokoh Nasional Berdatangan Ke Rumah Duka Istri Moeldoko

12 Maret 2023
Hukum

Soal Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Panggil 3 Nama

15 Februari 2023
Umum

Kasus Kredit Macet Menyeret Bos Gudang Garam, Polisi Selidiki dan Kumpulkan Barbuk

9 Maret 2023
Umum

Terlalu Antusias, Sejumlah Warga di Semarang Termakan Hoax Kedatangan Ida Dayak

16 Mei 2023
Umum

Gugatan Uji Materi KUHP Ditolak MK, Inilah Dasarnya

28 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Tata Ruang Depo Plumpang Jika Terealisasi, Warga Tak Bisa Protes Bila Direlokasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • judol-komdigi-megawati

    1 Tersangka Kasus Judol Lingkaran Oknum Komdigi Disebut Ponakan Megawati!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gegara Boneka Beruang, Siluet Telanjang Choi Hyun Wook Terungkap

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lirik dan Makna Mendalam Lagu Majelis Lidah Berduri – Selat, Malaka

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lagi Tren, Ini Cara Bikin Foto Berpelukan dengan Al!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat