• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 4 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Polda Metro Jawab Tegas Soal Kabel Ties Mario Dandy: Seolah-olah Lepas

Penulis Saepul
28 Mei 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Polda Metro Jaya memastikan tidak ada perlakuan pengecualian bagi tersangka Mario Dandy (20). Hal ini ditegaskan, menanggapi video viral Mario Dandy yang menggunakan kabel ties sendiri.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam hal ini polisi tidak lepas dengan prinsip equality before the law. Penyedik telah berkerja sebagaimana mestinya harus profesional.

BACA JUGA: Sadis! Kemaluan Istri Dirobek Usai Ditolak Bercinta, Pelaku: Aku Kan Manusia

“Tahanan diberlakukan prinsip equality before the law, atau warga negara diberlakukan sama di hadapan hukum. Kami tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan khusus terhadap siapapun termasuk MDS,” jelas Trunoyudo, Minggu (28/5/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut Trunoyudo, momen viral Mario Dandy itu terjadi di ruang administratif dan piket siaga Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Saat itu Mario diawasi oleh petugas polisi.

“Memang kabel ties disiapkan oleh penyidik dan itu masih dalam kepengurusan dan kita bisa melihat bersama-sama faktanya sudah saya jelaskan. Tiba-tiba dia langsung memasangkan kepada dirinya sendiri dan itu tidak bongkar pasang,” terang Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, kejadian itu terjadi secara serta merta. Potongan tayangan ketika Mario melepas memasang kabel ties. Dia menegaskan, bahwa hal tersebut tidak benar adanya.

“Maksudnya, tidak lepas dan pasang. Proses yang lepas pasang itu ada proses pengulangan video ya, yang berkembang di masyarakat jadi seolah-olah lepas dan pasang sendiri,” paparnya.

Lebih lanjut Trunoyudo mengungkapkan, seusai momen itu penyidik kembali mengikat tangan Mario dengan tali ties dan mengenakannya baju tahanan sebelum menjalani tes kesehatan tahap kedua untuk dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.

“Ketika keluar sudah sesuai SOP dengan menggunakan kabel oranye dan kabel ties yang kemudian dibawa penyidik karena sudah penyerahan. Dalam rangka kegiatan Dokkes,” tukasnya melansir PMJ News, Minggu (28/5/2023).

BACA JUGA: Pangsa Pasar Narkoba di Indonesia Tinggi, Apa yang Akan Dilakukan Polisi?

 

Tag: Mario Dandypolda metro jayaViral

Artikel Terkait

Umum

Fortuner Masuk Rel Kereta Api, Ternyata Sopirnya Tipsy Sabu!

10 Juli 2024
Umum

2 Gelar Tersangka Mario Dandy, Penganiayaan Sekaligus Rudapaksa

10 Juli 2024
Opini

Jokowi Setujui Perpanjang Kepala Desa, Kok Budiman Sudjatmiko Ikut Terlibat?

17 Januari 2023
Nasional

DPR Berikan Solusi Terkait Biaya Haji, Meringankan Beban Masyarakat Tidak?

27 Januari 2023
Umum

Momentum Imlek Jadi Tanda Kebangkitan Wisata Singkawang

22 Januari 2023
Umum

Anak Pejabat Menganiaya, Tak Ada Kata Maaf dan Damai Pada Proses Tindak Pidana

10 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Disuruh Dinas Ke Jakarta Wakil Bupati Rokan Hilir Kok Malah Staycation Sama Cewe?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

fadli zon penulisan sejarah (2)

Diminta Stop Penulisan Sejarah Ulang, Disanggah Fadli Zon dengan Nama ‘Bung Karno’!

2 Juli 2025
amien rais jokowi (2)

Amien Rais Tuding Jokowi Lakukan Skenario Mencoba Bunuh Putranya!

1 Juli 2025
arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat