TANGERANG, PANJI RAKYAT: Polisi tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswi berinisial AS dari salah satu kampus swasta di Tangerang, mengaku dianiaya oleh mantan pacar, hingga viral di sosial media.
Sebelumnya mahasiswi tersebut membongkar perlakuan mantan pacarnya itu, yang diungkapkan melalui sosial pribadinya. Ia mengatakan, mantan pacarnya itu, telah melakukan tindak kekerasan secara fisik dan verbal.
BACA JUGA: Demi Menggaet Endorse Live Streaming Pun Lepas Kendali! Selebgram Bugil di IG Diciduk Polisi
Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih, membenarkan pelaporan dari mahasiswi tersebut, yang kasusnya tengah viral.
“Benar kita dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima Laporan Polisi dari atas nama AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan,” jelas Ipda Galih, dilansir dari PMJ News, Sabtu (18/2).
Korban tersebut mengaku, telah mengalami kekerasan pada tanggal 25 November 2022 lalu. “Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu,” ucapnya.
Galih menyampaikan, pihaknya telah melakukan visum luka yang dialami oleh korban, menjadi tindak pendalaman bagi kasus ini.
BACA JUGA: Demi Menggaet Endorse Live Streaming Pun Lepas Kendali! Selebgram Bugil di IG Diciduk Polisi
“Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS Medika Tangsel. Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel,” tukasnya.