• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Februari 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Opini

Pemilu 2024 Beda Dengan Isu Perpanjangan Kades yang Diminta 9 Tahun

Penulis Saepul
25 Januari 2023
A A

foto///Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Anggota Fraksi Golkar DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta, jangan mengkaitkan isu pemilu 2024 dengan isu perpanjangan jabatan Kepala Desa (Kades), yang beberapa hari lalu sedang hangat dibahas.

BACAJUGA

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar itu berkata, wacana perpanjangan masa jabatan kades lewat revisi UU Desa itu dapat menjadi pintu masuk dari perpanjangan masa jabatan presiden.

BACA JUGA: Berserakan! Polisi Temukan 10 Ton Ganja di Pegunungan Aceh

itu sebanya, kepentingan dari keduanya adalah berbeda, baik itu dari payung hukumnya yang tak berkaitan. “Ini yang harus kita hindari, itu yang juga saya khawatirkan. Jangan sampai isu perubahan masa jabatan (kepala desa) terkait dengan soal kepentingan menjelang Pemilu 2024,” kata Ahmad Doli, di Jakarta (23/1).

ADVERTISEMENT

“Kalau jabatan presiden, kita bicara soal amendemen UUD 1945. Jadi, saya kira enggak ada kaitannya, jauhlah,”sambungnya.

Doli menyampaikan, para anggota DPR sejak dilantik 2019 lalu, telah berkomitmen ingin merevisi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

Menyambung Doli, para anggota DPR pun telah memasukkan revisi UU Desa dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI Periode 2019-2024.

“Kami ngusulinnya sudah lama loh usulan revisi undang-undang itu. Nah, kenapa didesak sudah memasuki tahapan pemilu dan dikaitkan dengan isu perpanjangan? Itu menurut saya harus diluruskan,” katanya.

Namun, langkah revisi terhadap UU Desa tak bisa dilakukan, bila tidak melalui kesempakatan bersama Pemerintah. “Jadi, sebetulnya kami menunggu dari Pemerintah kapan kami akan merasa penting perlu membahas revisi undang-undang ini (masa jabatan kepala desa), kalau kami sudah siap,” ucapnya.

Ia memaparkan, UU Desa tak lepas dari nawa cita untuk mempercepat kemajuan pembangunan desa. Untuk itu, revisi terhadap UU Desa tidak bisa dilihat secara pragmatis dengan melakukan perbaikan terhadap pasal tertentu saja.

“Kalau revisi undang-undang enggak bisa kami cuma bisa kami perbaiki (masa jabatan kepala desa) enam jadi sembilan (tahun), itu pasti akan berdampak. Kenapa? Karena kami mau buat undang-undang itu kan bukan hanya untuk kepentingan satu, dua, tiga, tapi untuk kepentingan nasional,” jelasnya.

Komisi II DPR juga akan melakukan pengkajian secara keseluruhan, untuk merevisi UU Desa melalui perspektif yang ditujukan bagi kemajuan Desa. Perpanjangan jabatan Kades hanya salah satu di antaranya, yang akan dilakukan pula kajian terkait efektivitasnya.

“Karena gini, apa pun pasal yang ada di satu undang-undang saling keterkaitan, misal (masa jabatan kades) sembilan tahun kami ubah, pasti akan ada dampaknya,” ujar Doli.

BACA JUGA: Bukan Main-main! Positif Campak Menginjak 508 kasus

Sebelumnya pada waktu lalu (17/1) demonstran yang terdiri dari kalangan Kades, menyerukan perpanjangan jabatan menjadi sembila tahun, di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

 

 

Tag: DPRKadesPemilu 2024

Artikel Terkait

Keamanan

Menko PMK Beri Tips Kunci Utama Mengatasi Stunting

28 Januari 2023
Umum

Operasi Keselamatan Jaya Dijalankan, Masih Ada Pengendara Bandel!

12 Februari 2023
Opini

Rencana Pemerintah dan PDIP Bisa Buyar, Ada KIB, KIR dan Koalisi Perubahan Jadi Dampak Serius

12 Februari 2023
Hukum

Salah Paham Hingga Gelap Mata, Pedagang Kopi Jadi Tersangka Penusukan Satpol PP

26 Februari 2023
rompi kaesang mulyono
Politik

Roy Suryo Cermati Rompi Kaesang ‘Putra Mulyono’: Ndeso!

26 September 2024
Opini

AHY Disebut Layak Jadi Cawapres Anies, Apa Kelebihannya?

4 Juni 2023
Artikel Selanjutnya

Entah Apa yang Merasuki Mu, ODGJ Disiksa? Tersangka Oknum Polisi Diganjar Hukuman Berlapis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • custom rom gaming

    12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sebelum Pakai, Kenali Perbedaaan ChatGPT dan META AI!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Saldo Minimum Bank Mandiri, Lengkap Seluruh Produk Bank

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Honda ICON e: Motor Listrik Termurah AHM, Punya Kelebihan Apa?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Amankan IMEI dari ‘Kloning’, Ini Cara Ampuh agar HP Tak Dilacak

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat