JAKARTA, PANJI RAKYAT: Pemerintah akan memberikan insentif yang diprioritasikan bagi pembeli motor bertenaga listrik.
Karenanya, Pemerintah harus memprioritasikan kendaraan motor listrik inden atau masa tunggu pembelian mobil listrik dapat memakan waktu berbulan-bulan hingga 1 tahun.
BACA JUGA: Erick Thohir Terpilih Jadi Ketum PSSI, Tinggal Realisasi Janji
“Tentu saja yang didahulukan motor dulu. Wong tadi yang mobil listrik saya tanya ngantri-nya ada yang setahun, ada yang 2 bulan, 6 bulan indent, apalagi diberi insentif,” ungkap Jokowi, setelah menghadiri Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Jokowi melihat, antusiasme pembeli kendaraan listrik sudah cukup tinggi. Itu dibuktikan, dalam penjualam kendaraan listrik.
Sementara itu, insentif yang akan dipersiapkan sedang ditakar sedemikian kalkulasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pada kesempatan itu, Jokowi mengatakan, Kepala Negara akan menjamin Pemerintah melakukan perhitungan serta kalkulasi yang matang sebelum resmi menetapkan insentif kendaraan listrik.
BACA JUGA: Cuman Gegara Gorengan, Anak Perempuan ini Sampe Lakukan Baku Pukul Ke Ibunya
“Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan. Berapa yang pertama untuk mobilnya, dan berapa untuk motornya,” ujarnya.