JAKARTA, PANJI RAKYAT: Tiga lembaga yang berjibaku menangani kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, harus diapresiasi.
Lembaga yang dimaksud adalah Polri, Kejaksaan, dan Majelis Hakim, yang berhasil menangani kasus Ferdy Sambo tersebut.
BACA JUGA:Prioritasikan Motor Listrik Diberi Insentif Pemerintah, Mobil Indennya Lama
Pada kasus tersebut, terdakwa Ferdy Sambo berakhir dijatuhi vonis hukuman mati yang diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.
Perlunya apresiasi terhadap ketiga lembaga itu, dikatakan pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa.
“Kasus Ferdy Sambo ini bukan perkara mudah, dengan berbagai alat bukti yang sudah tidak ideal. Tapi kita apresiasi kinerja tiga lembaga ini secara keseluruhan,” kata pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa kepada wartawan, Kamis (16/2).
Penanganan kasus mantan Kadiv Propam Polri tersebut, karena harus melalui berbagai kesulitan. Namun, pada akhirnya kasus pembunuhan Brigadir J dapat ditumpaskan.
Menurutnya, kasus tersebut ada keunikan, karena pelakunya adalah polisi. Selain itu ada obstruction of justice dalam kasus ini. Sehingga banyak alat bukti yang sudah hilang.
Dengan bukti yang sedikit yang diberikan, menurutnya ini menyulitkan Jaksa karena keterbatasan. “Ibarat mau motong daging pakai pisau, tapi adanya hanya sendok atau garpu,” katanya.
Akan tetapi, lanjtnya, proses hukum Ferdy Sambo peran Hakim sangat aktif. Berbeda pada kasus yang lainnya, Hakim condong pasif dan menyerahkan pertanyaan-pertanyaan, pembuktian, dan analisis, kepada Jaksa.
“Ini didukung oleh keterangan dari justice collaborator Eliezer. Peran Eliezer dalam persidangan juga membantu hakim maupun jaksa penuntut umum menggali lebih dalam kasus ini di persidangan,” terangnya.
BACA JUGA: Prioritasikan Motor Listrik Diberi Insentif Pemerintah, Mobil Indennya Lama
Tindakan Ferdy Sambo tersebut, melakukannya dalam jabatannya membuatnya lebih mudah. “Dan tindakan itu dilakukan dalam jabatannya, sehingga lebih mudah. Dia perwira polisi, pegang senjata. Itu lebih mudah dari kita yang sipil yang tidak pegang senjata,” tandasnya.