• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Penanganan Kasus Ferdi Sambo tidak mudah, 3 Lembaga Harus Diapresiasi

Penulis Saepul
16 Februari 2023
A A

foto//dok.Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT:  Tiga lembaga yang berjibaku menangani kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, harus diapresiasi.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Lembaga yang dimaksud adalah  Polri, Kejaksaan, dan Majelis Hakim, yang berhasil menangani kasus Ferdy Sambo tersebut.

BACA JUGA:Prioritasikan Motor Listrik Diberi Insentif Pemerintah, Mobil Indennya Lama

Pada kasus tersebut, terdakwa Ferdy Sambo berakhir dijatuhi vonis hukuman mati yang diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Perlunya apresiasi terhadap ketiga lembaga itu, dikatakan pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa.

“Kasus Ferdy Sambo ini bukan perkara mudah, dengan berbagai alat bukti yang sudah tidak ideal. Tapi kita apresiasi kinerja tiga lembaga ini secara keseluruhan,” kata pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa kepada wartawan, Kamis (16/2).

Penanganan kasus mantan Kadiv Propam Polri tersebut, karena harus melalui berbagai kesulitan. Namun, pada akhirnya kasus pembunuhan Brigadir J dapat ditumpaskan.

Menurutnya, kasus tersebut ada keunikan, karena pelakunya adalah polisi. Selain itu ada obstruction of justice dalam kasus ini. Sehingga banyak alat bukti yang sudah hilang.

Dengan bukti yang sedikit yang diberikan, menurutnya ini menyulitkan Jaksa karena keterbatasan. “Ibarat mau motong daging pakai pisau, tapi adanya hanya sendok atau garpu,” katanya.

Akan tetapi, lanjtnya, proses hukum Ferdy Sambo peran Hakim sangat aktif. Berbeda pada kasus yang lainnya, Hakim condong pasif dan menyerahkan pertanyaan-pertanyaan, pembuktian, dan analisis, kepada Jaksa.

“Ini didukung oleh keterangan dari justice collaborator Eliezer. Peran Eliezer dalam persidangan juga membantu hakim maupun jaksa penuntut umum menggali lebih dalam kasus ini di persidangan,” terangnya.

BACA JUGA: Prioritasikan Motor Listrik Diberi Insentif Pemerintah, Mobil Indennya Lama

Tindakan Ferdy Sambo tersebut, melakukannya dalam jabatannya membuatnya lebih mudah. “Dan tindakan itu dilakukan dalam jabatannya, sehingga lebih mudah. Dia perwira polisi, pegang senjata. Itu lebih mudah dari kita yang sipil yang tidak pegang senjata,” tandasnya.

 

Tag: brigadir jferdy sambokasuslembagaVONIS MATI

Artikel Terkait

Banjir kritikan Netizen, ini kata Nyoman Nuarta Filosofi Istana Garuda IKN
Umum

Banjir kritikan Netizen, ini kata Nyoman Nuarta Filosofi Istana Garuda IKN

11 Agustus 2024
Opini

Nasdem Banyak Ingin, Bertahan di Kabinet Jokowi, Tapi Anies Tetap Capres?

31 Januari 2023
Umum

Pertemuan Nasdem dan Demokrat, Membuat Koalisi Perubahan Makin Rapat?

22 Februari 2023
Hukum

Cameraman Kasus Aniaya David, Shane Tulis Sepucuk Surat Janji Pecahkan Kasus ini

28 Maret 2023
Umum

Tak Dipungkiri Macet Ibu Kota Disebabkan Proyek Insfrastruktur

14 Februari 2023
Umum

Sowan Ke Mabes Polri, Keluarga dan Pengacara Pasca Keadilan Ditegakan Bagi Brigadir J

17 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Speed Boat yang Ditumpangi Bupati Morowali Terbalik, TNI AL Lakukan Evakuasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025
pemakzulan gibran

Gibran Dianggap Pantas Dimakzulkan, Dinilai Ada Ketimpangan!

7 Juli 2025
roy suryo ijazah palsu jokowi (2)

Roy Suryo Dibuat Bingung Paiman soal Klaim Melihat Ijazah Asli Jokowi

6 Juli 2025
sudirman said jokowi

Mantan Menteri ESDM Blak-blakan Penyelewengan Jokowi!

4 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat