• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Telusur KPK di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Temukan Dokumen Pencairan Palsu Tukin ASN

Penulis Saepul
28 Maret 2023
A A

foto (net)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Hasil geledah yang dilakukan tim penyidik KPK menemukan dokumen berupa pencairan fiktif  tunjangan kinerja ASN di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat geledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) dan kantor pusat Kementerian ESDM.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Jurubicara  Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan penggeledahan yang dilakukan para penyidik di Gedung Ditjen Minerba ESDM telah usai pada hari ini, Selasa (28/3/2023).

“Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (28/3).

BACA JUGA: Sekda Riau Gemar Pamer Harta, Berpeluang Merasakan AC Gedung KPK

ADVERTISEMENT

Dari hasil penemuan ini, kata Ali, selanjutnya akan dilakukan analisis dan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di Kementerian ESDM TA 2020-2022.

Sebelumnya, Senin (27/3/2023) KPK telah resmi  mengumumkan akan melakukan penyidikan baru tersebut yang diduga telah merugikan negara hingga puluhan miliar.

Walau begitu, KPK belum memberikan nama-nama yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi tukin  Ditjen Minerba ESDM ini.

Diungkap KPK, bahwa uang hasil korupsi itu telah digunakan untuk pembelian aset, untuk “operasional”, termasuk adanya dugaan dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA:  Mantan Kapolsek Kalibaru karena Narkoba, Dituntut 17 tahun Penjara dan denda 12 milyar

 

 

Artikel Terkait

Hukum

Calo dari Polisi Meloloskan Seleksi Penerimaan Bintara, Ketauan Jangan Segan untuk Dipecat

18 Maret 2023
megathrust jabar
Umum

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

10 September 2024
Hukum

Tega! Terungkap Anak di Cirebon Diruda Paksa Ayah Sendiri

10 Juli 2024
Opini

Untuk 2024-2029, Syamsul Rizal: Maluku Utara Perlu Pemimpin Berjiwa Entrepreneurship, Tak Seperti Sekarang

22 Februari 2023
Hukum

Nekat WNA Iran Melintasi Laut Selatan Jawa Sambil Bawa Sabu 309 KG!

10 Juli 2024
Hukum

Rekontruksi Penganiayaan Brutal David, Pacar Tersangka Tak Dihadirkan Beralasan Sudah Sesuai UUD

10 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Cameraman Kasus Aniaya David, Shane Tulis Sepucuk Surat Janji Pecahkan Kasus ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • pajak kendaraan 2025

    Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

setya novanto bebas

Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

19 Agustus 2025
pemakzulan gibran

Analisa Refly Harun: Pemakzulan Gibran Tak Sulit, Prabowo Punya Kuasa

19 Agustus 2025
bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat