CILEGON, PANJI RAKYAT: Hasil operasi laut dengan sandi ‘PRG’ (Patroli Rasta Gabungan), BNN mengungkap jaringan narkoba internasional di Perairan Selatan Jawa dan Sekitarnya. Dari pengungkapan ini, 309 bungkus seberat 309 kilogram sabu disita.
Selain itu, BNN bersama Bea Cukai mengamankan WNA asal Iran yang mengedarkan sabu dengan berat 309 kilogram itu.
BACA JUGA: Menyangkut Kasus Mario Dandy, Perlunya Para Pejabat Menerapkan Hidup Sederhana
“Barang yang disita dan masih dalam pengembangan ini ada 309 bungkus,” ujar Petrus Golose ke wartawan di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Cilegon, Jumat (24/2).
“Berikutnya yang tertangkap sekarang ini semua mereka adalah warga negara Iran, ada 8 (WNA) dan hasil pemeriksaan juga hampir semua positif,” sambungnya.
Petrus memaparkan, awal mula kronologis penangkapan jaringan narkoba internasional Iran-Indonesia itu, pada bulan Januari 2023.
Kemudian BNN mendapati informasi hasil dari kerja sama international tentang penyelundupan narkotika jenis sabu, yang terpantau bergerak dari Iran menuju ke Perairan Selatan Jawa.
BNN bersama pihak yang terkait, sedang gencar memerangi dengan tajuk ‘War On Drugs’ di Tahun 2023 melalui strategi hard power approach, dengan melakukan operasi laut yang bertujuan menekan supply narkotika yang masuk ke indonesia.
BACA JUGA: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mario Dandy Dihadiahi Surat DO dari Kampusnya
“Saya apresiasi kepada Bea Cukai dan counterpart BNN dengan melaksanakan ini bahwa yang diinginkan presiden sinergisitas dijalankan perang melawan narkotika,” tukasnya.