JAKARTA, PANJI RAKYAT: Rafael Alun sebagai pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJIP) Jakarta Selatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah mengajukan diri untuk mundur dari jabatannya.
pria bernama nama lengkap Rafael Alun Trisambodo ini, mundur dari jabatan yang sudah diemban terhitung mulai pada hari ini (24/2).
BACA JUGA: Nekat WNA Iran Melintasi Laut Selatan Jawa Sambil Bawa Sabu 309 KG!
“Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Rafael dalam surat terbuka yang ditandatangani dibumbui materai, Jumat (24/2).
Melalui surat terbuka itu, Rafael Alun mengutarakan peromohonan maaf epada seluruh keluarga David Latumahina yang menjadi korban penganiayaan putranya Rafael bernama Mario Dandy Satrio.
“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” jelasnya menegaskan.
BACA JUGA: Menyangkut Kasus Mario Dandy, Perlunya Para Pejabat Menerapkan Hidup Sederhana
Ia juga mengungkapkan, dirinya akan melakukan proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LKHPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anaknya.