PEKANBARU, PANJI RAKYAT: Sekelompok geng motor di bawah umur membuat warga di Pekanbaru jenggel, berakhir diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau pada Sabtu (16/1/2023).
Dijelaskan oleh Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat pengungkapan kasus geng motor remaja di bawah umur (16/1/2023) berkumpul di Kubang, Pekanbaru, kemudian mereka mendapatkan informasi bahwa kelompok lain akan melakukan melakukan aksi ke arah Pasir Putih, Siak Hulu, Kampar.
BACA JUGA: Kuat Ma’aruf Mengungkap Dirinya tak Salah, Dibantah Langsung Oleh Jaksa
“Ketiga kelompok ini kemudian bergabung dan saat melewati Jalan Karya Labersa, mereka memukul pengendara sepeda motor yang tengah melintas,” ujar Sunarto, seperti dikutip Antara, Senin (16/1/2023)
Kelompok motor tersebut sempat melakulan pengeroyokan pada pengendara motor, hingga memukul badan, kaca spion dan kaca depan mobil dengan kayu sebelum akhirnya pulang ke rumah masing-masing.
“Korban dipukul dengan kayu yang memang telah mereka bawa. Saat berpapasan dengan mobil lain, mereka langsung melakukan perusakan. Sekitar lima mobil yang dirusak geng motor ini, namun hanya pemilik dua mobil yang melaporkan,” lanjutnya Sunarto.
Sunarto tak lupa mengimbau pada sosok orangtua, untuk mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkannya untuk keluar rumah hingga larut malam. Tak hanya upaya dari Kepolisian, juga peran keluarga dalam mengantisipasi sangatlah penting.
“Kami imbau masyarakat untuk mengawasi anak masing-masing. Kalau tengah malam belum pulang, dicari, jangan dibiarkan saja. Kami berpatroli untuk meminimalisir kesempatan pelaku, sedangkan orangtua mengawasi anaknya,” pungkas Sunarto.
BACA JUGA: Ferry Irawan Dipolisikan Hingga Ditahan, Berujung Minta Maaf ke Venna Melinda
Sekelompok geng motor tersebut yang membuat warga Pekanbaru resah, dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Namun, keempat pemuda yang berstatus masih umur, akan diberlakukan pula ketentuan sesuai aturan.
(Saepul.Rohman)