JAKARTA, PANJI RAKYAT: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), memberikan jaminan proses pemulihan terhadap David sebagai korban penganiayaan anak eks pejabat pajak.
Mengenai hal itu, disampaikan Plt Asisten deputi pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Atwirlani di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (24/2).
BACA JUGA: Pelaporan Harta Rafael Ulun, KPK Berpeluang Serahkan Ke Direkrorat Penindakan
“Tentu kami memastikan agar diberikan jaminan keselamatan, dan juga pendampingan, serta pemulihan baik kesehatan maupun psikologis,” ungkap Atwirlani.
“Tentunya prihatin yang sangat mendalam dari pihak Kementerian Perempuan dan Pemberdayaan Anak terhadap anak korban,” sambungnya.
Kemen PP akan memastikan keselamatan dan pemulihan David, yang kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
“Maka dari itu kami tentu harus memastikan apakah anak ini betul-betul terjamin keselamatan dan juga pemulihan terhadap kekerasan yang telah dialami oleh anak korban,” kata dia.
Selain Mario Dandy mantan anak pejabat sebagai tersangka utama, sebelumnya juga pihak berwajib telah menetapkan satu tersangka lagi yaitu Shane alias S alias SLRL (19).
“Telah terjadi kekerasan terhadap anak, (Pelaku Dandy) menendang kepala korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali,” tuturnya.
BACA JUGA: Pelaporan Harta Rafael Ulun, KPK Berpeluang Serahkan Ke Direkrorat Penindakan
“(Untuk) tersangka S membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak. Selanjutnya terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” imbuhnya.