• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Mei 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Ferry Irawan Dipolisikan Hingga Ditahan, Berujung Minta Maaf ke Venna Melinda

Penulis Saepul
16 Januari 2023
A A

Instagram/@vennamelindareal

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Perkembangan kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada Venna Melinda, suami dari Ibu Verrel Bramasta itu sudah ditahan oleh pihak Kepolisian.

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

Ferry Iawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Timur, hingga meminta maaf kepada Venna Melinda setelah melakukan KDRT.

BACA JUGA: Kuat Ma’aruf Mengungkap Dirinya tak Salah, Dibantah Langsung Oleh Jaksa

“Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga” kata Ferry, seperti dikutip Antara, Senin (16/1/2023).

ADVERTISEMENT

“Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, insyaallah segala macam konsekuensinya, insyaallah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua. kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali,” tambah Ferry.

Atas permasalahan ini, ia juga mengaku sedih melihat kondisi ibunya yang jatuh sakit karena dirinya. “Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah. Saya hanya mohon, saya hanya mohon, abi mohon, lihatlah ibu saya,” ungkap Ferry.

“Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima,” ungkap dia.

Di samping itu, kuasa hukum dari Ferry Irawan, Jeffry Simatupang langsung mengajukan penangguhan penahaman suami Venna Melinda itu. “Sudah, sudah kami ajukan penangguhan,” kata Jeffry.

Sebelum Ferry Irawan ditetapkam sebagai tersangka, Venna Melinda melaporkan perbuatan KDRT yang dialami dirinya, ke Polres Kediri Kota. Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Ferry Irawan telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di salah satu kamar hotel di kota tersebut pada Minggu (8/1).

Setelah pihak Kepolisian melakukan sejumlah kepada korban, , saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Ferry Irawan terkena dakwaan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

(Saepul.Rohman)

 

Tag: Ferry IrawanKDRTVenna Melinda

Artikel Terkait

Opini

Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Suka Atau Tidak Suka

9 Juni 2023
Umum

Soal Korupsi BTS 4G, Johnny G Plate Patuh Arahan Presiden?

27 September 2023
Umum

Stok Industri Pertahanan Menguat, Putin Optimistis

10 Juli 2024
Terungkap Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Terima Uang Segini
Umum

Terungkap Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Terima Uang Segini

13 Juli 2024
Umum

Pasca Penangkapan Teroris di Lampung, Masyarakat Jangan Cemas Lakukan Aktivitas

10 Juli 2024
Umum

Bentuk Transformasi Penegakan Hukum Polri, Libatkan Etle Menimalisir Polisi Nakal Lalu Lintas

17 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Sekelompok Jagoan Meresehkan Warga di Penkabaru, Langsung Kena Ciduk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • custom rom

    Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prediksi Rilis di Indonesia, Harga Suzuki Fronx India Tak Sampai Rp200 Juta?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ruang Kreativitas Mahasiswa, JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas Ramaikan Universitas Halim Sanusi

Ruang Kreativitas Mahasiswa, JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas Ramaikan Universitas Halim Sanusi

21 Mei 2025
budi arie judol

Diisukan Terima Uang Hasil Website Judol, Budi Arie: Tidak Pernah Bilang ke Saya

20 Mei 2025
suar mahasiswa awards 2025

Sukseskan Suar Mahasiswa Awards, Teropong Media dan Universitas Pasundan Kolaborasi

19 Mei 2025
suar mahasiswa

Suar Mahasiswa Awards 2025: Menyalurkan dan Mengasah Kreativitas Lewat Karya Jurnalistik

19 Mei 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat