• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Lakinya Sudah Jadi Tersangka Tersangka, Istri mantan Bea Cukai Makassar Diperiksa KPK

Penulis Saepul
7 Juli 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa istri mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yakni Nurlina Burhanuddin

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

“Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Nurlina Burhanuddin (ibu rumah tangga). Saat ini saksi telah hadir,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus dugaan gratifikasi.

“Jadi kami akan meng-update penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Pejabat Bea Cukai Makassar, bahwa yang bersangkutan juga kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

ADVERTISEMENT

Penetapan tersangka Andhi Pramono, lanjut Ali, dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah bukti baru dari penyidikan kasus gratifikasi. Andhi diduga melakukan upaya menyamarkan sampai menyembunyikan aset miliknya yang diduga dari korupsi.

“Ketika kami melakukan proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dari fakta-fakta yang kami peroleh ada dugaan tersangka ini menyembunyikan dengan sengaja, menyamarkan asal-usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi,” tuturnya.

“Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang,” imbuhnya.

BACA JUGA: 2 Gelar Tersangka Mario Dandy, Penganiayaan Sekaligus Pencabulan

Artikel Terkait

Opini

PKS Setuju untuk Duet Anies-Khofifah Pilpres 2024, Ancaman Masalah Koalisi Timbul

24 Januari 2023
Umum

Banyak Honorer Gagal Tes PPPK, Dugaan Nampak Anak Pejabat Lulus Jalur Curang

20 Januari 2023
Umum

KPU Melawan Tuntutan Partai Prima, Lakukan Banding Hasil Putusan Kontroversi PN Jakpus

10 Maret 2023
Umum

Erick Thohir Tuai Dukungan Jadi Ketum PSSI dari Petinggi Klub, Makin Dekat dengan Kemenangan?

15 Februari 2023
Opini

Syahganda Nainggolan, Sebut Cuman Anies Seorang yang Bisa Angkat Harkat Negara ini

25 Februari 2023
Umum

Sudah Bikin Cemas! Dosen UII Tak Hilang, Melainkan Mengubah Rute Tanpa Diketahui Keluarganya

20 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Cawapres Prabowo, Tak Melulu dari "Survei"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat