JAKARTA, PANJI RAKYAT: Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan, atas kasus laporan dari PT Bank OCBC NISP soal dugaan kredit macet yang menyeret bos Gudang Garam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengaku, pihaknya sudah memberikan tanggapan hingga sedang didalami.
BACA JUGA: Kepala Bea Cukai Tampil Mewah di Depan Netizen, KPK Mau Tanya Terkait Harta Kekayaannya
“Laporan itu telah direspon oleh Polri dalam hal ini Bareskrim dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ramadhan, dilansir dari PMJ News, Kamis (9/3).
Pada kasus ini, bahwa sudah berjalan pada tahapan pemeriksaan saksi dan juga mengumpulkan barang bukti.
“Penyelidikan dalam bentuk apa dengan melakukan interview kepada pelapor serta mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dengan dokumen kredit bank yang dikeluarkan oleh pihak Bank OCBC,” ungkap Ramadhan.
Laporan kasus dugaan kredit macet ini, telah terdaftar atau register pada Nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 9 Januari 2023 terkait dugaan kredit macet hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).