JAKARTA, PANJI RAKYAT: Polres Metro Jakarta Timur berhasil menyelidiki pelaku penipuan dan penggelepan dengan modus pencurian data pribadi puluhan pelamar kerja yang dipergunakan untuk pinjaman online (pinjol).
“Yang pasti sudah diidentfikasi. Kita bertahap ya, pertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti lain, baru puncaknya kami memeriksa terlapor berinisial R,” ungkap Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Senin (15/07/2024).
Berdasarkan laporan yang masuk pada tanggal 5 Juni lalu, sebanyak 26 orang pelamar kerja menjadi korban kejahatan itu.
BACA JUGA: Terungkap Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Terima Uang Segini
Korban, lanjut dia, pelaku disebut akan memberikan pekerjaan dan para korban diminta menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor berinisial R.
Lalu, data itu digunakan pelaku untuk mendapatkan dana pinjol. Kerugian yang dialami ole para korban hingga mencapai Rp 1 miliar.
Nicolas menyatakan, berharap penyedia pinjol mengkalrifikasi secara fisik seluruh data peminjam untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi mendatang.
“Kami mengimbau kepada pengusaha pinjol harus berhati-hati dalam hal ini. Jangan mudah memberikan pinjaman, hanya dengan bermodalkan foto KTP dan swafoto saja. Harus dicek, minimal dicek di lapangan fisiknya, apa benar meminjam. Karena ketidaktahuan si korban, dimanfaatkan terlapor itu,” jelas Nicolas.
Akibar perbuatannya, R dipecat dari tempat kerjannya di toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.