JAKARTA, PANJI RAKYAT: Pelaku penganiayaan David Ozora, Mario Dandy memberikan keterangan bohong saat diperiksa Polisi.
Pada awal keterangannya, ia menyebut berkelahi. Namun, itu nyatanya hanya kontradiktif, tersangka BAP terbaru telah merencanakan penganiayaan.
BACA JUGA: Stock Beras Sampai Lebaran, Pemkab Pasaman Jamin Suplai Lancar
Hal itu, disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, hasil keterangan pelaku Mario Dandy berbeda-beda.
Fakta itu ditemukan, setelah Polisi menggali sejumlah barang bukti seperti CCTV dan lainnya.
“Ada keterangan bohong dari berita acara awal dengan yang baru kemarin kita periksa,” ungkap Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3).
“Awal BAP pelaku mengaku perkelahian. Kemudian bukti digital ditemukan dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan,” sambungnya.
Lanjut Hengky, keterangan bohong yang diberikan Mario Dandy terkuak setelah perbedaan antara keterangan dan petunjuk bukti yang baru.
Adapun bukti dalam kasus ini, yakni CCTV TKP, chat Whatsapp, video yang ada di hp, dan CCTV yang dapat mengambil gambar peranan tersangka.
“Kami melihat disini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal,” tuturnya.
Atas keterangan yang tidak sesuai fakta itu, status hukum pacar Mario dari berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum dan penyidik harus melakukan rekontruksi baru.
“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak,” tandansya.