• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 17 Juni 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

LPSK beri Dukungan Penuh dalam Kasus Kematian Afif

Penulis Saepul
29 Juli 2024
A A
kasus afif

(Dok.Setkab)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Sebanyak 15 permohonan dalam kasus kematian siswa SMP bernama Afif Maulana yang diduga tewas akibat aniaya polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diberikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

13 Orang yang terdiri dari pemuda dan dua orang keluarga korban dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Selasa (23/07/2024), mendapatkan dukungan dari lembaga tersebut.

“Memutuskan memberikan program perlindungan terhadap 15 Terlindung dengan mendapat program Pemenuhan Hak Prosedural (PHP), Hak Atas Informasi, dan Rehabilitasi Psikologis,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dalam keteranganya, Senin (29/07).

BACA JUGA: Polda Sumbar Hadapi Laporan LBH Padang soal Kematian Afif

ADVERTISEMENT

Layanan Pemenuhan Hak Prosedural (PHP) akan diberikan sebagai pendampingan kepada saksi maupun korban selama memberikan keterangan mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan.

“Terdapat 13 terlindung LPSK mendapat program PHP. Posisi mereka masih remaja dengan rentang usia 14-18 tahun akan didampingi saat menjadi saksi di kepolisian, kejaksaan hingga saat di persidangan,” jelas Susi.

Kemudian, penguatan psikologis juga akan diberikan sebagai upaya untuk memberikan penguatan dan pemulihan psikologis kepada saksi dan korban, yang rata-rata masih di bawah umur.

“Sebanyak 2 terlindung mendapat rehabilitasi psikologis, yakni WE dan PP yang ditangkap dan mengalami kekerasan,” katanya.

Lebih lanjut, Susi menyebut, hasil analisa LPSK, menemukan  3 Laporan Polisi (LP) yang saling terkait yaitu LP tentang penemuan mayat, penganiayaan atau penyiksaan, dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Terdapat saksi dan korban sebagai anak di bawah umur, lalu para saksi dan korban mengalami kekerasan dan penyiksaan.

“Sebagian saksi atau korban termasuk keluarganya masih trauma. Beberapa saksi atau korban telah dimintai keterangan, namun tidak disertai dengan surat panggilan dan tidak didampingi oleh penasehat hukum,”  pungkasnya.

Tag: afif diduga disiksa polisiAfif maulanakematian AfifLPSK

Artikel Terkait

Hukum

Pasca Dianiaya Anak Pejabat, Pemulihan David Dijamin Kementerian PPPA

25 Februari 2023
Hukum

Debt Collector Perampas Mobil Selebgram, Digiring Ke Kantor Polisi Tak Segarang Waktu Itu

23 Februari 2023
kakek pencuri
Hukum

Kakek Pencuri di Jakbar Sempat Diikat Warga Usai Kepergok Mencuri

24 Juli 2024
Hukum

Mau Di bawa Ke Mana? Untung Terciduk, Polisi Tangkap Pelaku Penimbun BBM 1300 Liter

19 Januari 2023
Hukum

Sengkarut Kasus Korupsi Lukas Enembe, Ketua Majelis Rakyat Papua Diperiksa KPK

20 Februari 2023
Hukum

Tersangka Mario Dandy Pelaku Penganiayaan Keji Ke David, Dipastikan akan Menerima Pasal Berat

1 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
Grand Syekh Kecam Pelecehan Agama di Olimpiade Paris 2024

Grand Syekh Kecam Pelecehan Agama di Olimpiade Paris 2024

Artikel Terpopuler

  • pinjol ilegal

    Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ikutan Lelang KPK, Bagaimana Menurut Dalil Islam?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Teroris Hambali

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

15 Juni 2025
Pulau Aceh

Sengketa Pulau Aceh, JK Jelaskan Sejarah hingga UU

14 Juni 2025
prabowo reshuffle kabinet (3)

Prabowo Tak Niat Reshuffle Kabinet, karena Kinerja Menteri ‘Memuaskan’?

13 Juni 2025
prabowo megawati

Pesan Megawati untuk Prabowo Dibeberkan Mensesneg

12 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat