• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Nasib Bharada E Sebagai Anggota Polri, Ditentukan Pada Sidang Etik

Penulis Saepul
16 Februari 2023
A A

Foto///Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Richard Eliezer alias Bharada E nasib status keanggotaan Polri, akan ditentukan melalui sidang etik yang akan dilaksanakan oleh Propam Polri.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Polri akan melakukan sidang kode etik bagi terdakwa Bhrada E, yang terlibat dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA: Penasihat Hukum Harapkan Bharada E Bisa Aktif Lagi di Polri, Emangnya Bisa?

Terkait hal ini, disampikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, bahwa Propam akan menjadwalkan sidang etik bagi Bharada E.

ADVERTISEMENT

“Ya sudah dijadwalkan oleh Propam,” ujar Dedi, Kamis (16/2).

Namun, Dedi tak menyampaikan detail informasi tersebut, baik itu tanggal pasti sidang. Ia memastikan, hasil sidang akan diinformasikan hasilnya.

BACA JUGA: Biaya Haji 2023 Harus Ditanggung Rp 49,8, Jemaah 2020 Tak Perlu Bayar Lagi

“Apabila jadwal pastinya sudah ada kemudian proses sidang dan hasilnya sudah ada Insya Allah akan segera mungkin saya sampaikan,” ucapnya.

Tag: bharada enasibpolrisidang

Artikel Terkait

Hukum

Hasil Vonis Hakim, Putri Chandrawathi Dikurung Penjara 20 Tahun

13 Februari 2023
Hukum

Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan, untuk Meninggalkan Sidik Jari?

17 Januari 2023
Hukum

Di Mata Hakim Wahyu, Vonis Ma’ruf. Sambo, dan Putri Lebih Berat Daripada JPU

14 Februari 2023
Umum

Penyidik KPK Periksa Anggota DPRD Jatim dari 4 Parpol, Soal Kasus Dana Hibah

17 Februari 2023
Hukum

Padahal Sesama Anggota! Bripka Madih Mengaku Diperas Sama Penyidik

2 Februari 2023
Terungkap Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Terima Uang Segini
Umum

Terungkap Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Terima Uang Segini

13 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Cuman Gegara Gorengan, Anak Perempuan ini Sampe Lakukan Baku Pukul Ke Ibunya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pks prabowo gibran

Komitmen PKS untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipertegas

3 November 2025
purbaya demokrat

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

1 November 2025
prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat