JAKARTA, PANJI RAKYAT: Diumumkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, pihaknya sedang memeriksa elapan anggota DPRD Jawa Timur dari Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Gerindra.
Pemeriksaan tersebut, berkaitan dengan kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
“Hari ini pemeriksaan saksi terkait perkara korupsi suap dalam pengelolaan dana hibah Jawa Timur untuk tersangka Sahat Tua Simanjuntak,” terang Ali Fikri dalam siaran persnya Jumat (17/2).
BACA JUGA: Lucu Ridwan Kamil Keceplosan Sebut Dirinya Gubernur DKI, Jangan-jangan Terobsesi Memimpin Ibu Kota?
Pemriksaan tersebut, digelar digelar di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan alias Gedung Merah Putih KPK. Adapun Anggota DPRD Jatim yang diperiksa KPK, sebagaiman berikut:
1.Anggota DPRD Partai Demokrat Muhamad Reno Zulkarnaen
2.Anggota DPRD PPP Achmad Sillahuddin
3.Anggota DPRD PDIP Agus Wicaksono
4.Anggota DPRD PDIP Wara Sundari Renny Pramana
5.Anggota DPRD PKB Alyadi
Sementara itu, juga ada tiga orang yang tengah diperiksa. Di antaranya,
1.Anggota DPRD Partai Gerindra Anwar Sadad
2.Anggota DPRD Partai Gerindra Abdul Halim
3.Anggota DPRD Partai Demokrat Agung Mulyono