• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 1 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Padahal Sesama Anggota! Bripka Madih Mengaku Diperas Sama Penyidik

Penulis Saepul
2 Februari 2023
A A

Bripka Madih mengaku kecewa, ada upaya pemerasan dari oknum Penyidik

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BEKASI, PANJI RAKYAT: Polisi melakukan penyelidikan, terkait permintaan oknum penyidik Polisi yang melakukan meminta uang dalam persoalan tanah yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Bripka Madih seorang personel Propam mengeluh, lantaran dimintai sejumlah uang oleh penyidik pada kasus penyerobotan tanah milik ayah kandungnya.

BACA JUGA: Hasil Kerja Buat Nyabu! BNN Bongkar Kasus Narkoba yang Menjerat Oknum DPRD

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat mendengarkan laporan Bripka Madih, langsung melakukan pendalaman.

ADVERTISEMENT

“Polda Metro Jaya mendalami hal tersebut,” kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/2).

Bripka Madih merasa kecewa, pada oknum penyidik Polda Metro Jaya. Seorang anggota Polri, namun harus menerima pemerasan yang dilakukan oleh oknum Penyidik.

“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” kata Bripka Madih dalam videonya yang viral di media sosial.

Ia menerangkan, penyidik itu meminta uang senilai Rp100 juta agar kasusnya cepat diproses oleh penyidik.

Bahka yang diakuinya, oknum tersebut sempat menghina-hina keluarganya. Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tegas Madih.

Sebenarnya dalam persoalan ini, Madih hanya ingin mengembalikan hak tanah milik orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas total kurang lebih 6 ribu meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati yang diduga diserobot sebuah perusahaan pengembang perumahan Premiere Estate 2. Sementara Girik C 191 seluas 3600 meter diduga diserobot oleh oknum makelar tanah.

Akan tetapi, sejak melaporkan pada tahun 2011 silam, kasus tersebut tak kunjung rampung, hingga sekarang pun belum selesai.

“Penyerobotan tanah ini terjadi saat saya belum jadi anggota polisi. Tapi ternyata makin menjadi setelah saya masuk kesatuan bhayangkara dan ditugaskan di Kalimantan Barat,” jelasnya.

BACA JUGA: Anggota DPR Melihat Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Nampak tak Ada Keadilan

Ia menyadari dari konsekuensi dalam menyelesaikan kasus ini, tetapi Madih mengaku tak ingin menyerah mencari keadilan untuk orang tuanya. Kasusnya sendiri itu sudah ia perjuangkan selama kurang lebih 10 tahun.

Tag: polisipolri

Artikel Terkait

Umum

Jokowi Tunggu Yasin Limpo di Istana Besok Malam

7 Oktober 2023
Hukum

Revaldo Terjerembab kembali ke Lubang yang Sama

10 Juli 2024
Keamanan

Inimah Kelas Kakap! Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu sebanyak 277 Kg

10 Juli 2024
Umum

Petugas Operasi Kaget Melihat Wakil Bupati Rohil Ngamar Sama Cewe!

26 Mei 2023
Dunia

Aksi Bakar Al-Quran di Swedia Jauh Dari Adab

23 Januari 2023
Umum

Jelang Hari Imlek, 4.550 Personel Disiagakan di Titik Rawan Macet

21 Januari 2023
Artikel Selanjutnya

Golkar Lebih Nyaman Ada di KIB, Daripada Ke Koalisi Perubahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • brand mobil dunia

    Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

arief rosyid golkar

Arief Rosyid Gabung Golkar, Bahlil Dijadikan Acuan

30 Juni 2025
tekindo (2)

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

30 Juni 2025
sumur minyak

Kebijakan Sumur Minyak Masyarakat, akan Saling Menguntungkan?

29 Juni 2025
hut bhayangkara

HUT Bhayangkara ke-79, Kesempatan Jokowi dan Megawati Bertemu?

28 Juni 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat