BEKASI, PANJI RAKYAT: Polisi melakukan penyelidikan, terkait permintaan oknum penyidik Polisi yang melakukan meminta uang dalam persoalan tanah yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.
Bripka Madih seorang personel Propam mengeluh, lantaran dimintai sejumlah uang oleh penyidik pada kasus penyerobotan tanah milik ayah kandungnya.
BACA JUGA: Hasil Kerja Buat Nyabu! BNN Bongkar Kasus Narkoba yang Menjerat Oknum DPRD
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat mendengarkan laporan Bripka Madih, langsung melakukan pendalaman.
“Polda Metro Jaya mendalami hal tersebut,” kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/2).
Bripka Madih merasa kecewa, pada oknum penyidik Polda Metro Jaya. Seorang anggota Polri, namun harus menerima pemerasan yang dilakukan oleh oknum Penyidik.
“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” kata Bripka Madih dalam videonya yang viral di media sosial.
Ia menerangkan, penyidik itu meminta uang senilai Rp100 juta agar kasusnya cepat diproses oleh penyidik.
Bahka yang diakuinya, oknum tersebut sempat menghina-hina keluarganya. Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan,” tegas Madih.
Sebenarnya dalam persoalan ini, Madih hanya ingin mengembalikan hak tanah milik orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas total kurang lebih 6 ribu meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati yang diduga diserobot sebuah perusahaan pengembang perumahan Premiere Estate 2. Sementara Girik C 191 seluas 3600 meter diduga diserobot oleh oknum makelar tanah.
Akan tetapi, sejak melaporkan pada tahun 2011 silam, kasus tersebut tak kunjung rampung, hingga sekarang pun belum selesai.
“Penyerobotan tanah ini terjadi saat saya belum jadi anggota polisi. Tapi ternyata makin menjadi setelah saya masuk kesatuan bhayangkara dan ditugaskan di Kalimantan Barat,” jelasnya.
BACA JUGA: Anggota DPR Melihat Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Nampak tak Ada Keadilan
Ia menyadari dari konsekuensi dalam menyelesaikan kasus ini, tetapi Madih mengaku tak ingin menyerah mencari keadilan untuk orang tuanya. Kasusnya sendiri itu sudah ia perjuangkan selama kurang lebih 10 tahun.