• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Mei 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Hasil Kerja Buat Nyabu! BNN Bongkar Kasus yang Menjerat Oknum DPRD

Penulis Saepul
10 Juli 2024
A A

foto///Pixabay

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

PEKALONGAN, PANJI  RAKYAT: Kasus oknum anggota DPRD Pekalongan, dan seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN), dibongkar BNN saat membeli narkoba jenis sabu.

BACAJUGA

Prajurit TNI Dikerahkan ke Kantor Kejaksaan, Kejagung: Kerja Sama

PT ABS Jaga Erat Komitmen Pelestarian Lingkungan Serta Patuh pada Aturan

Atas informasi  kecurigaan masyarkat, BNN dapat membongkar kasus ini. BNN telah melakukan pemeriksaan pada seorang pensiunan ASN berinisial UBS (63) pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 23.00 WIB,

BACA JUGA: Persatuan Airlangga Hartanto dan Surya Paloh, Bisa Membuat Dominasi PDIP Tergeru

“Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas BNN dengan melakukan penyelidikan serta penangkapan seorang pensiunan ASN berinisial UBS (63) pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara.

ADVERTISEMENT

Dalam proses pemeriksaan BNN pada handphone milik UBS dan menemukan bukti percakapan yang mengarah adanya transaksi narkoba.

“Berdasar hasil penelusuran petunjuk tersebut, kami menemukan sebuah paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang dilapisi dengan lakban hitam yang ditutupi pecahan genteng di bagian sudut tembok,” katanya.

Dari hasil penemuan barang bukti sabu dengan berat t 0,50 gram, kemudian melakukan introgasi awal kepada tersangka pada USB.

Dari keterangan tersangka itu, bahwa sabu tersebut merupakan pesanan dari oknum anggota DPRD Kota Pekalongan yang berinisial JZ (53) pada Minggu (29/1) sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA: Penugasan Buwas Gimana Presiden, Tapi Kalo Jadi Menteri Mau?

Atas kasusnya ini, tersangka terancam terkena Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

 

Tag: BNNDPRDPekalongansabu

Artikel Terkait

Hukum

Bukan Hanya Baju yang KW, Polisi Meringkus Pelaku Pengedar Obat Palsu dan Ilegal

27 Januari 2023
Hukum

Fakta Tindak Penganiayaan Sang Anak Pejabat Pajak, Hingga Korban Mengalami Koma!

10 Juli 2024
firli bahuri kapolri
Nasional

Surat Cinta Firli Bahuri ke Kapolri Minta Kasus Distop, Emang Boleh?

3 Desember 2024
Hukum

Wajar Ferdy Sambo Mendapatkan Hukuman Berat

13 Februari 2023
pemecatan Shin Tae-yong
Nasional

Soal Rumor Pemecatan Shin Tae-yong, Bikin Kisruh Sesama Exco PSSI

6 Januari 2025
Polda Sumbar Hadapi Laporan LBH Padang soal Kematian Afif
Hukum

Polda Sumbar Hadapi Laporan LBH Padang soal Kematian Afif

5 Juli 2024
Artikel Selanjutnya

Anggota DPR Melihat Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Nampak tak Ada Keadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • harga suzuki fronx

    Prediksi Rilis di Indonesia, Harga Suzuki Fronx India Tak Sampai Rp200 Juta?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Biaya Custom Yamaha Scorpio Chopper, Mahal atau Murah?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

kpk parpol apbn (2)

Usul KPK Parpol Diberi Dana APBN, Biar Pejabat Tak Bias Korupsi?

18 Mei 2025
Dasco dpr

Pengamat: Gaya Baru Kepemimpinan Dasco di DPR, Lebih Aspiratif

18 Mei 2025
jokowi psi

Dianggap Punya Kontribusi, Jokowi Jadi Calon Ketum PSI

16 Mei 2025
grib bali (2)

Koster Tolak Ekspansi GRIB Hercules di Bali!

12 Mei 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat