JAKARTA, PANJI RAKYAT: Majelis Ulama Indonesia menanggapi kasus pembakaran Al-Quran yang telah terjadi di Stockholm, Swedia, dengan cara mengecam aksi tersebut.
BACA JUGA: Pelanggaran HAM Pada Masa Lalu, Pemerintah Jangan Merasa Paling Tahu
MUI juga menyebut, aksi yang sudah beberapa kali dibuat oleh politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, itu sangat tidak beradab.
“Ini bukan saja tindakan yang sangat memalukan, akan tetapi juga tindakan yang tidak beradab. Paludan dan kelompok ekstrem ini adalah kelompok uncivilized, tidak beradab, dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, Senin (22/1).
Menurut Sudarnoto, yang dilakukan paludan adalah disengaja terus menebar xenofobia, rasialis, dan Islamofobia. Itu merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip dan hak beragama.
Atas pembakaran Al-Quran yang dilakukan Paludan itu, maka MUI mendesak agar menindak perlakuan tercela tersebut.
Swedia seharusnya sudah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan politik. Karena itu pemerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstremis ini,” tekan Sudarnoto.
BACA JUGA: Penduduk Miskin di Jateng Masih Tinggi, Apa Ganjar Layak Jadi Capres 2024?