• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 15 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Dunia

Teroris Bom Bali Hambali Tak Bisa Masuk Indonesia, Yusril Beberkan Alasannya

Penulis Saepul
15 Juni 2025
A A
Teroris Hambali

(AFP)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, terpidana Bom Bali Hambali, tak dapat masuk kembali ke Indonesia. Pasalnya, tidak memegang paspor Indonesia ketika ditangkap.

BACAJUGA

TNI Siap Turun Lakukan Misi Kemanusiaan di Myanmar

Gempa Besar Guncang Myanmar, Getaran Merambah ke Thailand hingga China

“Hambali ditangkap tidak menunjukkan paspor Indonesia, tetapi Spanyol dan Thailand,” ujar Yusril dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (15/6/2025).

Ia menegaskan, Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda. Dengan begitu, seseorang yang memegang paspor negara lain otomatis akan kehilangan status WNI-nya.

“Jika ada WNI yang dengan sadar menjadi warga negara lain, dan memegang paspor negara lain, maka status kewarganegaraan Indonesianya (WNI) otomatis gugur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yusril.

ADVERTISEMENT

Yusril menyebut, status kewarganegaraan Hambali masih belum jelas. Sehingga, pemerintah menunggu kejelasan status dan dokumen resminya.

“Sesuai hukum yang berlaku, jika seseorang telah menjadi warga negara asing dan tidak ada permohonan resmi untuk kembali menjadi WNI, maka Indonesia tidak dapat mengklaimnya sebagai warga negara.

Dalam kasus Hambali, situasinya belum terang. Karena itu posisi pemerintah Indonesia masih menunggu kejelasan status dan dokumen resminya,” ujarnya.

Riduan Isamuddin alias Encep Nurjaman alias Hambali merupakan mantan pimpinan militer Jemaah Islamiyah. Dia diduga berperan dalam peristiwa teror Bom Bali 2002 di Sari Club dan Paddy’s Bar.

Dia ditangkap di Thailand pada 11 Agustus 2003. Hambali sempat ditahan di Yordania sebelum dpindahkan ke Guantanamo, Kuba.

 

 

(Saepul)

Tag: Bom BaliterorisTerorisme

Artikel Terkait

Grand Syekh Kecam Pelecehan Agama di Olimpiade Paris 2024
Dunia

Grand Syekh Kecam Pelecehan Agama di Olimpiade Paris 2024

30 Juli 2024
Mesir Gaza
Dunia

Mesir Kirim Bantuan Kemanusiaan Terbesar ke Gaza!

27 Januari 2025
Tangkap Netanyahu
Dunia

Kemlu Dukung ICC Tangkap Netanyahu, Harapan Palestina Bisa Merdeka

24 November 2024
peternakan manusia
Dunia

Ngeri! Kasus ‘Peternakan Manusia’ Jual Sel Telur Ratusan Wanita

12 Februari 2025
poligami Gubernur Jakarta
Dunia

Kebijakan Poligami Diteken Pj Gubernur Jakarta, PDIP: Cari Pembenaran Diri Sendri?

19 Januari 2025
Dunia

Merasa Hak-hak Dirampas Oleh Penguasa Sendiri, Perempuan Afghanistan Serukan Gerakan Revolusi

2 Maret 2023
Artikel Selanjutnya
Pengurus DPW ASPERINDO JAWA BARAT 2025 - 2029

Pelantikan DPW Asperindo Jawa Barat 2025 – 2029 : Membawa Semangat Baru Hadapi Tantangan di Era Digital

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

roy suryo jokowi (2)

Sesal Roy Suryo Angkat Nama Jokowi, Apa Jasanya?

15 Juli 2025
IKN PSK

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

13 Juli 2025
riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat