• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 11 Agustus 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Di Mata Hakim Wahyu, Vonis Ma’ruf. Sambo, dan Putri Lebih Berat Daripada JPU

Penulis Saepul
14 Februari 2023
A A

foto//dok.Antara

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Hasil vonis tahanan yang dijatuhkan pada sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dari Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso lebih berat daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Sebelumnya, Kuat Ma’ruf dituntut JPU delapan tahun penjara, atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana pada Brigadir J.

BACA JUGA: Tak Ditemukan Keringanan Dalam Vonis Putri, Hakim Beberkan 5 Poin Memberatkan Terdakwa

Tak hanya itu, putusan dari Hakim Wahyu, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi mendapatkan hukuman yang juga lebih berat.

ADVERTISEMENT

Pada sebelumnya, tuntutan dari JPU Putri Chandrawathi dijatuhi hukuman penjara 8 tahun. Kini putusan kemarin, (13/2) Putri Chandrawathi mendapatkan vonis 20 tahun penjara.

Sedangkan sang suami, Ferdy Sambo diputuskan Hakim Wahyu diberi vonis hukuman mati. Mulannya putusan dari JPU, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Kuat Ma’ruf diputuskan Majelis Hakim, tadi siang (14/2) mendapatkan vonis masa hukuman penjara selama 15 tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang (14/2).

BACA JUGA: Hasil Vonis Hakim, Putri Chandrawathi Dikurung Penjara 20 Tahun

Dinyatakan oleh Majelis Hakim, bahwa Kuat Ma’ruf terbukti salah dan sah telah melakukan tindak pidanan turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

 

 

Tag: ferdy samboJPUKuat Ma'rufMajelis Hakimputri chandrawathi

Artikel Terkait

Opini

Yana Tersangka Suap, Sudah Bikin Malu Gerindra

16 April 2023
Umum

Stock Beras Sampai Lebaran, Pemkab Pasaman Jamin Suplai Lancar

2 Maret 2023
obat alprazolam
Umum

Obat Alprazolam Langka di Bandung, Serupa Pernah Disorot Ombudsman!

5 September 2024
Umum

2 Anak Panti Asuhan Hilang di Sungai Ciliwung, 150 Personel Dikerahkan ke TKP

16 Januari 2023
Umum

Golkar Punya Amunisi Ridwan Kamil, Anies untuk 2024 Bakal Ketar-ketir?

19 Januari 2023
Hukum

Nangkap Buronan Begal Ini, Polisi Perlu Waktu 3 Tahun

2 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Kukuh Tak Mengakui Salah, Kuat Ma'ruf Ajukan Banding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Aki RX king

    Aki RX King Konslet, Rumah di Kebumen Hangus

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Terlanjur Custom ROM, Bernahkah Garansi HP akan Musnah?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Punya Penyakit Anemia? Jangan Coba-coba Santap Makanan Ini!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Megawati Umrah dan Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW, Doakan Bangsa

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung KDRT Keji! Istri Dibacok, Suami Dibekuk Polisi

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat