• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 12 Mei 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kakek Pencuri di Jakbar Sempat Diikat Warga Usai Kepergok Mencuri

Penulis Saepul
24 Juli 2024
A A
kakek pencuri

(Dok.Polsek Kalideres)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Polisi mengamankan seorang kakek pencuri berinisial AI (60) yang sempat tertangkap warga dan diikat usai hendak kepergok mencuri di Perumahan Citra Garden I Bukit Indah II, Kalideres, Jakarta Barat.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Peristiwa penangkapan kakek pencuri tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, kakek AI tampak diikat di sebuah pos satpam dan sempat diamuk massa.

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan, AI berhasil ditangkap pada hari Minggu (21/07/2024) sekitar pukul 08.45 WIB. AI beserta temannya (EN) sempat buron mengendap-endap di rumah warga yang sedang ditinggal ke gereja.

BACA JUGA: Seorang Ayah Nyawanya Dihabisi Anak-Istri, Motif Sakit Hati

ADVERTISEMENT

“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong. Pemilik rumah saat itu sedang ke gereja,” ujar Abdul Jana melansir PMJ News, Rabu (24/7/2024).

Menurut Jona, saat ini kakek pencuri itu sudah menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP. Dia harus ditahan di Polsek Kalideres.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto 53 KUHP,” pungkasnya.

 

Tag: malingmodus pencurian data pelamar kerjapencuri

Artikel Terkait

Oknum polisi napi wanita
Hukum

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

20 April 2025
Hukum

Kedok Travel Umroh, Penipu Gasak Duit Jamaah Rp91 Miliar

28 Maret 2023
Hukum

Sekda Riau Gemar Pamer Harta, Berpeluang Merasakan AC Gedung KPK

27 Maret 2023
Hukum

Saat Debt Collector Menagih Tanya 4 Surat ini, Tak Bisa Nagih Seenak Jidat!

25 Februari 2023
simpatisan syl jurnalis
Hukum

Simpatisan SYL Aniaya Jurnalis, Iwakum Minta Polisi Usut Tuntas

12 Juli 2024
Hukum

Kejagung Ungkap Tersangka Baru Dalam Kasus BTS, Siapa Namanya?

23 Mei 2023
Artikel Selanjutnya
kejati INKA

Kejati Endus Penyelewengan Dana dari INKA di Kongo

Artikel Terpopuler

  • hp motorola

    Sebelum Ber-KTP China, HP Bukan Prodak Pertama Motorola!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dampak Buruk Kebanyakan Makan Keju, Ngeri Juga!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ibu Mahfud MD Meninggal Dunia, Pesan Haru Tercurahkan

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuan Paus Fransiskus Datang ke Indonesia

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Truk Rem Blong Picu Kecelakan Tol Ciawi Bogor, 8 Orang Meninggal 11 Terluka

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat