• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Februari 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kakek Pencuri di Jakbar Sempat Diikat Warga Usai Kepergok Mencuri

Penulis Saepul
24 Juli 2024
A A
kakek pencuri

(Dok.Polsek Kalideres)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Polisi mengamankan seorang kakek pencuri berinisial AI (60) yang sempat tertangkap warga dan diikat usai hendak kepergok mencuri di Perumahan Citra Garden I Bukit Indah II, Kalideres, Jakarta Barat.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Peristiwa penangkapan kakek pencuri tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, kakek AI tampak diikat di sebuah pos satpam dan sempat diamuk massa.

Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan, AI berhasil ditangkap pada hari Minggu (21/07/2024) sekitar pukul 08.45 WIB. AI beserta temannya (EN) sempat buron mengendap-endap di rumah warga yang sedang ditinggal ke gereja.

BACA JUGA: Seorang Ayah Nyawanya Dihabisi Anak-Istri, Motif Sakit Hati

ADVERTISEMENT

“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong. Pemilik rumah saat itu sedang ke gereja,” ujar Abdul Jana melansir PMJ News, Rabu (24/7/2024).

Menurut Jona, saat ini kakek pencuri itu sudah menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP. Dia harus ditahan di Polsek Kalideres.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto 53 KUHP,” pungkasnya.

 

Tag: malingmodus pencurian data pelamar kerjapencuri

Artikel Terkait

Hukum

Komplotan Maling Ngaku Petugas PLN Gasak Perhiasan, Awas Motif yang Sama Terjadi Lagi!

13 Maret 2023
Hukum

Bank di Lumajang Dimaling Rampok, Menggasak Uang Rp 250 Juta

21 Januari 2023
Hukum

Sidang Tragedi Kanjuruhan, Atas Kelalaiannya Panpel Arema FC Divonis 1,6 Tahun

9 Maret 2023
Hukum

Ibu Brigadir J Terimakasih Ke Hakim, Usai Berani Memperberat Hukuman Kuat

14 Februari 2023
Hukum

Sekelompok Remaja Tanggung Tenteng Sajam, Di Tengah Jalan Ketemu Polisi Langsung Dibawa Ke Polsek

13 Maret 2023
Hukum

Usai Berhasil Menindak, KPK Enggan Terjebak Potensi Konflik Lukas Enembe

14 Januari 2023
Artikel Selanjutnya
kejati INKA

Kejati Endus Penyelewengan Dana dari INKA di Kongo

Artikel Terpopuler

  • CUSTOM ROM

    Cara Custom ROM HP Android jadi Iphone, Catat!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sebelum Pakai, Kenali Perbedaaan ChatGPT dan META AI!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Kader PDIP Kasus Korupsi, Bukan Hanya Hasto!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Custom ROM untuk Gaming, Performa Tanpa Beban!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat