Jakarta, PANJI RAKYAT: Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E resmi menjalankan hukuman pidana di Rutan Bareskrim Polri.
Bharada E yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sebagaimana yang diketahui telah divonis masa penjara 1,5 tahun. Bharada E akan ditahan di Rutan Bareskrim Polri bersama tahanan lain.
BACA JUGA: Kejahatan Ada di Mana Aja, Waspadalah! Korban Menikmati Konser Raisa Berujung Kecopetan
“RE ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lain,” ujar Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo, dilansir dari PMJ News, Selasa (28/2).
Tak dipungkiri oleh Gatot, dengan masuknya mantan ajudan Ferdy Sambo ini, adanya pengamanan tambahan dari pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Ada pengamanan tambahan dari LPSK,” katanya.
Lanjut, Gatot, bahwa Rutan Bareskrim tidak memiliki sel khusus untuk ditempati para tahanan. Namun sebagai pengamanan, Bharada E ditempatkan sendiri tanpa rekan
“Rutan Bareskrim tidak punya sel khusus,”.
Pada keterangan lain dari Wakil Ketua LPSK Susilaningtias membenarkan, jika Bharada E hanya sendiri menempati selnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bharada E akan dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri setelah tiba di Lapas Salemba.
Pasalnya, terkait pengembalian tahanan terdakwa pembunuhan Brigadir J yang terlibat bersama Ferdy Sambo ini, alasannya disebut Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) faktor keamanan.
Disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, selain itu pemindahan Bharada E ini atas rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Berdasarkan rekomendasi dari LPSK, dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan Bareskrim,” ungkap Rika Aprianti di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023) malam.
“Tentunya berkali-kali kita sampaikan bahwa kita selalu mengakomodir rekomendasi dari LPSK,” pungkasnya. .