JAKARTA, TM.ID: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi pengadaan barang base transcevier station (BTS) 4G.
Imbas dalam kasus ini, negara telah merugi sebesar Rp 8,32 triliun
“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, kami simpulkan sudah ada bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, 5,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kuntadi, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
BACA JUGA: Arinal Tunjuk Wartawan Minta Hapus Berita, Takut Viral Lagi?
Johnny G Plate, kata Kuntadi, akan menjalani penahanan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
“Selanjutnya, setelah diperiksa, kami saat ini menggeledah di rumah kediaman yang bersangkutan, di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kominfo. Selain itu, hasil pemeriksaan ini tentunya akan diikuti lagi pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak,” kata dia.
Akan tetapi, Kuntadi tak menjelaskan terkait besaran dana yang dialokasikan ke partai politik Nasdem.
Dalam kasus ini, Johnny diduga telah terlibat dalam jabatannya sebagai Menkominfo dan penggunaan anggaran.
Menyangkut pembekuan aset, Kuntadi mengatakan prosesnya akan masih terus berjalan.
“Pemeriksaan aset dan penyitaan sudah dilakukan jauh dari hari ini. Tapi ada titik poin, kasus ini dana yang digulirkan Rp 10 T, kerugian negaranya Rp 8 T. Ini harus dicermati bersama bahwa ini bukan pidana biasa,” kata dia, melansir CNBC.
Adapun rincian kerugian negara dalam kasus ini, kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Sebelumnya, dalam kasus ini telah ditetapkan 5 tersangka.
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
BACA JUGA: Gus Mus Unggah Potret Banjir di Demak, Kode Keras Buat Ganjar