• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Umum

Johnny G Plate Buat Buntung Negara 8,3T, Kasus Korup BTS

Penulis Saepul
17 Mei 2023
A A
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

BACAJUGA

Prediksi Cuaca BMKG Hari ini, Lihat Prakiraan Kota Besar di Pulau Jawa

Potensi Megathrust di Jabar, Pj Gubernur Terbitkan SE!

JAKARTA, TM.ID: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi pengadaan barang base transcevier station (BTS) 4G.

Imbas dalam kasus ini, negara telah merugi sebesar Rp 8,32 triliun

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, kami simpulkan sudah ada bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, 5,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Kuntadi, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Arinal Tunjuk Wartawan Minta Hapus Berita, Takut Viral Lagi?

Johnny G Plate, kata Kuntadi, akan menjalani penahanan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

“Selanjutnya, setelah diperiksa, kami saat ini menggeledah di rumah kediaman yang bersangkutan, di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kominfo. Selain itu, hasil pemeriksaan ini tentunya akan diikuti lagi pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak,” kata dia.

Akan tetapi, Kuntadi tak menjelaskan terkait besaran dana yang dialokasikan ke partai politik Nasdem.

Dalam kasus ini, Johnny diduga telah terlibat dalam jabatannya sebagai Menkominfo dan penggunaan anggaran.

Menyangkut pembekuan aset, Kuntadi mengatakan prosesnya akan masih terus berjalan.

“Pemeriksaan aset dan penyitaan sudah dilakukan jauh dari hari ini. Tapi ada titik poin, kasus ini dana yang digulirkan Rp 10 T, kerugian negaranya Rp 8 T. Ini harus dicermati bersama bahwa ini bukan pidana biasa,” kata dia, melansir CNBC.

Adapun rincian kerugian negara dalam kasus ini, kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. Sebelumnya, dalam kasus ini telah ditetapkan 5 tersangka.

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia,

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020,

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

BACA JUGA: Gus Mus Unggah Potret Banjir di Demak, Kode Keras Buat Ganjar

Artikel Terkait

Hukum

Ada Proyek IKN, Dijadikan Kesempatan Maling! Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Monitor

5 Februari 2023
Umum

Malam Mingguan, Masyarakat Jakarta Perlu Memantau Cuaca Hari ini

21 Januari 2023
Telah terjadi gempa bumi di wilayah maluku pada 02,47 WIT
Umum

Gempa Bumi Guncang Melonguane Sulut Berkekuatan 6,4 Magnitudo

7 Maret 2023
Hukum

Terapis Penjepit Kepala Bayi Mengaku Sudah Sesuai Prosedur, Hingga Korban Menjerit-Jerit

18 Februari 2023
Keamanan

Menko PMK Beri Tips Kunci Utama Mengatasi Stunting

28 Januari 2023
Hukum

Jangan Lagi Deh! Setrum Ikan di Sungai Tabalong Bisa Dipenjara

7 Februari 2023
Artikel Selanjutnya

Surya Paloh Sebut Tangan Johnny Terlalu Mahal untuk Diborgol, Sebanding Apa Kah?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beragam Mitos Burung Tekukur, Kebaikan hingga Mistis!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Obat Alprazolam untuk Panik Berlebih, Tapi Ini Kategori Dilarang Konsumsi!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

pks prabowo gibran

Komitmen PKS untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipertegas

3 November 2025
purbaya demokrat

Meski Partai Lain Kepincut, Purbaya Bagi Demokrat Bukan Bidikan

1 November 2025
prabowo apec

Khawatir Hambat Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Serukan Persatuan APEC untuk benamkan Kejahatan Lintas Negara

31 Oktober 2025
pan purbaya

PAN Kepincut untuk Dijadikan Kader, Purbaya Ogah Politik

30 Oktober 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat