• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 April 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Hasil Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dihukum Seumur Hidup

Penulis Saepul
17 Januari 2023
A A

foto:Wikipedia

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Hasil persidangan (17/1) terdakwa Ferdy Sambo dituntut Jaksa Penuntut Umum, yang dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup, atas kasus perencanaan pembunuhan pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup,” ucap JPU Rudy Irmawan, seperti dikutip Antara, Selasa (17/1/2023).

BACA JUGA: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Pakai Sarung Tangan, untuk Meninggalkan Sidik Jari?

Dinyatakan oleh JPU, bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Ferdy Sambo juga telah terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU, Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE  juncto Pasal 55  ayat 1  ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo diberatkan dengan hukuman penjara seumur hidup, karena meregang nyawa Brigadir J dan duka mendalam bagi keluarga korban yang ditinggalkan, serta Ferdy Sambo yang kerap berbelit-beli saat mengatakan keterangan, tidak mengakui, dan tidak merasa menyesal.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ucap Jaksa Rudy.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo dianggap sudah mencoreng nama besar  Institusi Polri di mata khalayak dan dunia intrnasional. Menjabat sebagai petinngi Polri, menurutnya ia tak pantas melakukan perbuatan tersebut.

“Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyak anggota Polri lainnya turut terlibat,” ucapnya

Ia menilai, tidak ada hal-hal yang meringankan bagi tuntutan Ferdy Sambo. “Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanan pembunuhan berencana secara bersama-sama,” terangnya.

BACA JUGA: Selain Erick Thohir, Siapa Saja Kandidat Ketum PSSI?

Ferdy Sambo menjadi salah satu terdakwa dari lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun terdakwa lainnya, yaitu Putri Chandrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.

 

Tag: brigadir jferdy samboHukuman

Artikel Terkait

PLN
Umum

Jelang Nataru, PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan

22 Desember 2023
Umum

Megawati Suruh Lihat Kadernya yang Tersangkut Korupsi

23 Maret 2023
Hukum

Nasib Bharada E Sebagai Anggota Polri, Ditentukan Pada Sidang Etik

16 Februari 2023
Hukum

Pelecehan Seksual yang Dituding Putri Ke Brigadir J, Tidak Terbukti

13 Februari 2023
Umum

Sanksi Para ASN Bolos Cuti di Hari Kejepit Nasional

24 Maret 2023
Umum

Dalam LHKPN Harta Ayah Mario Dandy Terkuak, Mobil dan Motor Mewahnya Tak Ikut Dilaporkan?

1 Maret 2023
Artikel Selanjutnya

Ferdy Sambo Didakwa Penjara Seumur Hidup, Dianggap Mencoreng Nama Institusi Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • Majelis Lidah Berduri - Selat, Malaka

    Lirik dan Makna Mendalam Lagu Majelis Lidah Berduri – Selat, Malaka

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lagi Tren, Ini Cara Bikin Foto Berpelukan dengan Al!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ada-ada Aja, di Acara KTT PABSEC Delegasi Rusia dan Ukraina ‘Tegang’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penggugat Ijazah Jokowi di Solo Ajukan Banding, Hakim Disebut Takut

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat