• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 22 Mei 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kejati Endus Penyelewengan Dana dari INKA di Kongo

Penulis Saepul
24 Juli 2024
A A
kejati INKA

(iStock)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BANDUNG, PANJIRAKYAT: Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menemukan sejumlah uang sebesar Rp28 miliar yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) tanpa peruntukan yang jelas terkait proyek fiktif di Republik Demokratik Kongo.

BACAJUGA

Sukseskan Suar Mahasiswa Awards, Teropong Media dan Universitas Pasundan Kolaborasi

Suar Mahasiswa Awards 2025: Menyalurkan dan Mengasah Kreativitas Lewat Karya Jurnalistik

Temuan tersebut menambah deretan kasus dugaan korupsi yang melibatkan BUMN Indonesia dalam proyek internasional.

Namun, Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

BACA JUGA: Kakek Pencuri di Jakbar Sempat Diikat Warga Usai Kepergok Mencuri

ADVERTISEMENT

“Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP,” katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7).

Perkara dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2020 saat PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Saat itu, perusahaan asing yang memfasilitasi-nya menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan, yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.

Selanjutnya, PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan sebuah perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure.

Tujuan pembentukan perusahaan ini adalah untuk mengerjakan penyediaan energi listrik. PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

“Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikan-nya sesegera mungkin,” ucapnya.

Tag: BUMNinkaKongopenyelewengan dana

Artikel Terkait

impor gula tom lembong
Nasional

Pakar Sebut Impor Gula Tom Lembong Tidak Rugikan Negara, kenapa?

18 November 2024
prabowo d-8
Nasional

Prabowo ke Negara Kelompok D-8 Menekankan Bantuan untuk Palestina

20 Desember 2024
Nasional

Wow RI-Arab Tanda Tangan Kerjasama Dagang Rp 2,3 Triliun

23 Januari 2023
Prabowo 100 hari menteri
Nasional

Banyak Mahasiswa Demo, Prabowo Khawatir Intervensi Asing

8 April 2025
gus miftah
Nasional

Santai Banget, Gus Miftah dan Rafi Ahmad Belum Lapor LHKPN!

5 Desember 2024
Hukum

Jaksa Sebut Pengacara Ferdy Sambo Tak Profesional, Dibalas Arman Kurang Fokus

31 Januari 2023
Artikel Selanjutnya
jokowi hamzah haz

Jokowi Bertazkiyah ke Rumah Hamzah Haz

Artikel Terpopuler

  • custom rom

    Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Prediksi Rilis di Indonesia, Harga Suzuki Fronx India Tak Sampai Rp200 Juta?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Ruang Kreativitas Mahasiswa, JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas Ramaikan Universitas Halim Sanusi

Ruang Kreativitas Mahasiswa, JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas Ramaikan Universitas Halim Sanusi

21 Mei 2025
budi arie judol

Diisukan Terima Uang Hasil Website Judol, Budi Arie: Tidak Pernah Bilang ke Saya

20 Mei 2025
suar mahasiswa awards 2025

Sukseskan Suar Mahasiswa Awards, Teropong Media dan Universitas Pasundan Kolaborasi

19 Mei 2025
suar mahasiswa

Suar Mahasiswa Awards 2025: Menyalurkan dan Mengasah Kreativitas Lewat Karya Jurnalistik

19 Mei 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat