• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 Juli 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Gubernur Kalimantan Selatan Dicekal ke Luar Negeri

Penulis Saepul
10 Oktober 2024
A A
GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN

Dok (Pemprov.Kalsel)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJIRAKYAT: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan Permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.

BACAJUGA

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

Pencegahan tersebut, harus dilakukan pasca lembaga antirasuah itu menetapkan Sahbirin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa untuk beberapa paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan 2024.

“Gubernur Kalsel sudah dicegah keluar negeri per tanggal 7 Oktober 2024,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).

Dengan adanya larangan itu, guna proses penyidikan kasus korupsi ini. Selain itu, pencegahan ini dilakukan selama enam bulan, dan akan diperpanjang jika diperlukan.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Sahbirin dan enam orang lainnya diumumkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK, pada Selasa (8/10/2024).

Namun, terhadap Sahbirin belum dilakukan penangkapan. Sedangkan, enam orang lainnya, merupakan tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Minggu lalu.

Keenam orang tersebut yaitu, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan, Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta bernama Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Dalam kasus ini, diduga telah terjadi rekayasa dalam proses lelang proyek pekerjaan. Pihak swasta yang mendapatkan proyek di Dinas PUPR Kalsel ini, telah dibantu oleh penyelenggara negara untuk memenangkan lelang tersebut.

Sebagai imbalan, pihak swasta memberikan hadiah atau janji kepada pihak penyelenggara negara. Sahbirin, merupakan salah satu orang yang diduga mendapatkan bayaran tersebut.

Kemudian, pada kasus korupsi pembangunan lapangan sepak bola, kolam renang, dan gedung Samsat ini, dengan total proyek Rp54 miliar, KPK telah menyita uang sejumlah Rp12 miliar dan USD500 dan dokumen yang dianggap berkaitan dengan kasus ini.

 

(Saepul)

 

 

 

Tag: dilarang ke luar negeriGubernur Kalimantan SelatanGubernur Kalimantan Selatan dilarang ke luar negeriKPKOTT KPKSahbrin Noor

Artikel Terkait

Pagar laut Tangerang
Nasional

Nelayan Ditawari Pasang Pagar Batas Laut Tangerang Rp125 ribu, Siapa yang Nyuruh?

11 Januari 2025
lahan ikn negara
Nasional

Basuki Usul Lahan IKN Diberikan ke Negara Lain, untuk Apa?

16 Februari 2025
Korupsi CPO
Nasional

Prajurit TNI Dikerahkan ke Kantor Kejaksaan, Kejagung: Kerja Sama

11 Mei 2025
Hukum

Akrab Banget Nerima Panggilan Cinta dari KPK! Sekjen Jokpro Kelima Kalinya Diperiksa

21 Februari 2023
unpar bom
Nasional

Unpar Ditebar Sepucuk Surat ‘Ancaman Bom’, Ingin Kacaukan Wisuda!

15 November 2024
Aturan Pemeriksaan Pajak
Nasional

Pemerintah Rilis Aturan Pemeriksaan Pajak Terbaru, Ini Ketentuannya!

19 Februari 2025
Artikel Selanjutnya
bapak resign china

Tren Bapak Resign Kerja Urus Rumah Tangga, Ternyata Ini Alasan Kuatnya

Artikel Terpopuler

  • seragam komcad

    Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Custom ROM Terbaik 2024, Pilih Sesuai Kebutuhan!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

IKN PSK

PSK Jamah Kawasan IKN, Apa Tindakan Konkret Otorita?

13 Juli 2025
riza chalid

Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi, Ini Rekam Jejaknya!

11 Juli 2025
puan dpr

571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Transaksi Judol, Puan Resah

10 Juli 2025
psk ikn

PSK Beredar di IKN, Cak Imin Kaget

8 Juli 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat