JAKARTA, PANJI RAKYAT: Tuntutan penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo dari Jaksa, dinilai menjadi keputusan yang tepat. Hal itu, dinilai oleh dosen hukum dari Universitas Tri Sakti Azmi Syahputra, saat Jaksa memutuskan menuntut Ferdy Sambo dengan kurungan seumur hidup, atas kasus penembakan pada Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Atas tuntutan Jaksa yang diberikan pada Ferdy Sambo itu, menurutnya Jaksa perlu diberi apresiasi., karena mengutamakan rasa keadilan masyarakat dan kepentingan penegakan hukum.
BACA JUGA: Impresi dari Dubes Inggris Melihat Kota Lama Semarang, Pemkot Kecipratan Pujian
Tuntutan ini sudah tepat, dan berkualitas, karenanya hal ini layak diapresiasi sebab jaksa mengutamakan rasa keadilan masyarakat dan demi kepentingan penegakan hukum,” kata Azmi, seperti dilansir dari RMOL, Selasa (17/1/2023).
menurutnya, Ferdy Sambo hampa dari kemerdekaan dirinya dalam jangka yang panjang, bagai menunggu sesuatutanpa mengetahui harapan dan tujuan yang pasti. “Yang dimaknai tuntutan ini sebagai jalur alternatif dari hukuman mati,” ujar Azmi.
Lebih lanjut, katanya, dengan adanya tuntutan tersebut berimbas menjadi rantai efek era tidak hanya bagi pelaku namun orang sekeliling yang biasanya tergantung dengan terdakwa, dalam hal ini Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Impresi dari Dubes Inggris Melihat Kota Lama Semarang, Pemkot Kecipratan Pujian
Hukuman seumur hidup yang dituntut oleh jaksa pada FS diharapkan dapat jadi sarana perenungan bagi pelaku termasuk edukasi masyarakat, akibat perbuatannya yang kini berdampak bagi korban, dan ini sesuai dengan prinsip keseimbangan dalam tujuan hukum pidana,” demikian Azmi.