BANTEN,PANJI RAKYAT: Intimidasi merupakan penggunaan pengaruh untuk menekan seseorang agar memilih atau tidak memilih. Intimidasi dapat mengambil banyak bentuk, baik secara halus maupun agresif.
Bentuk-bentuk intimidasi yang halus antara lain dapat berupa gerak tubuh atau kata-kata yang dilontarkan saat menjelang pemungutan suara, penggunaan atribut partai atau kandidat di tempat pemungutan suara, atau narasi-narasi yang menyudutkan kelompok minoritas.
Sementara bentuk-bentuk intimidasi yang agresif antara lain dapat berupa ancaman fisik serta ancaman ekonomi, seperti ancaman kehilangan pekerjaan, penghasilan dari shift kerja, atau jabatan.
BACA JUGA: Fadlizon Bilang Prabowo di Debat Pratama Sudah Lugas dan Telak
Intimidasi dan pengusikan hak pilih bertaut erat dengan adanya relasi pengaruh dan kuasa. Pihak yang punya pengaruh dan kuasa lebih kuat melakukan intimidasi terhadap kelompok rentan yang punya pengaruh dan kuasa lebih lemah atau tidak punya kuasa sama sekali.
Menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 nanti, dugaan aksi intimidasi terjadi di Kabupaten Lebak Banten. Hal ini diduga dilakukan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lebak Provinsi Banten kepada masyarakat di Kecamatan Warung Gunung.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh perwakilan Panji Rakyat, dugaan intimidasi melalui aksi pengancaman dilakukan oleh Ketua DPD Golkar Lebak dengan cara mengancam akan membongkar jalan yang sudah dibangun jika masyarakat tidak memilih anaknya yang bernama Delima Septia Suciyati yang merupakan Caleg nomor urut 1 di Dapil 1, Kabupaten Lebak. Padahal pembangunan jalan tersebut dibangun dari dana aspirasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak.
Atas pernyataan Ketua DPD Golkar Kabupaten Lebak tersebut, kader Golkar Banten berinsial HK meminta DPP Golkar untuk menginstruksikan ke DPD Golkar Provinsi Bangen agar segera mencopot Ketua DPD Golkar Lebak yang cenderung arogan dan angkuh selama ini.
HK juga menegaskan bahwa Ketua DPD Golkar Lebak juga selama ini tidak pernah membangun kaderisasi dan hanya memanfaatkan Partai Golkar untuk memperkaya dirinya sendiri.
HK juga sempat menanyakan kepada Ketua DPD Golkar Lebak yakni Hi. Suparman SH, M.Si terkait dengan penggunaan dana saksi yang bersumber dari para caleg karena diduga bahwa dana saksi caleg Golkar Kabupaten Lebak diduga digunakan untuk kepentingan politik anaknya di Dapil 1 Kabupaten Lebak.