• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 9 Agustus 2026
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

13 Anggota PSHT Tersangka Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto di Jember

Penulis Saepul
25 Juli 2024
A A
pengeroyokan aipda parmanto

(Instagram)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

SURABAYA, PANJI RAKYAT: Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan 13 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan terhadap Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Parmanto di Jember.

BACAJUGA

Sahroni Tak Akan Tuntut Penjarah yang Sudah Beritikad Baik ke Kantor Polisi

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto mengungkapkan, 22 orang tersangka telah diamankan oleh pihaknya, tetapi hanya 13 yang dapat diproses secara hukum.

“KNH sebagai provokator, kemudian 10 oknum dari anggota PSHT sebagai pengeroyok dan melakukan penganiayaan itu kami tahan. Ada dua orang yang sudah kami tetapkan tersangka yang masih di bawah umur. Untuk dua orang ini, kami terapkan undang-undang anak,” katanya.

BACA JUGA: Kakek Pencuri di Jakbar Sempat Diikat Warga Usai Kepergok Mencuri

ADVERTISEMENT

Untuk pelaku dibawah umur, kata dia, akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya untuk diberikan pembinaan, sedangkan satu pelaku lainnya diterapkan sesuai Undang-undang yang berlaku.

Para tersangka dikenakan Pasal 160 KUHP juncto Pasal 170 KUHP, atau Pasal 212 KUHP, atau Pasal 213 KUHP, atau Pasal 216 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.

Kapolda Jawa Timur mengimbau agar kejadian ini dijadikan momentum untuk memperbaiki manajemen internal PSHT dan perguruan silat lainnya, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Tag: kasus pengeroyokankekerasanpengeroyokan

Artikel Terkait

Hukum

Bekas Koruptor Boleh Nyalon Lagi, Bakal Meyakinkan Bagi Publik?

27 Januari 2023
Hukum

Alasan Keadaan Ekonomi, Peredaran Zat Haram di Sultra Meningkat?

10 Juli 2024
Hukum

Jaksa Sebut Pengacara Ferdy Sambo Tak Profesional, Dibalas Arman Kurang Fokus

31 Januari 2023
Hukum

Di Persidangan, Dody Bongkar Isi Surat dari Terdakwa Teddy Minahasa

10 Juli 2024
Hukum

Polisi Tegaskan Pelaku Pelecehan Seksual Pemegang Kartu Akses, Bukan Berarti itu Anggota Polri!

21 Februari 2023
Hukum

Bharada E Siap Pasang Mental, untuk Mendengar Vonis Terbaik dan Adil dari Hakim

15 Februari 2023
Artikel Selanjutnya
berantas judi online

Kominfo Berantas Judi Online, Puluhan Triliun Terselamatkan

Artikel Terpopuler

  • setya novanto bebas

    Walau Bebas, Setya Novanto Masih Punya Kewajiban Hukum

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mengulas Fitur Canggih Motor Listrik Adora

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tikus ada di Rumah Kamu? Mungkin karena Tanaman Ini!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Stikom Minta Pengembalian Ijazah Mahasiswa 2018-2023

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • YouTube Tranding Gegara Wapres Gibran, Ada Apa?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

Momentum HUT PSI ke-11, Kaesang Tekankan Pembuktian ke Kader untuk Jadi Partai Besar

17 November 2025
Lelang IKN

Otorita IKN Buka Lelang Hunian ASN

17 November 2025
prabowo raja yordania

Ketika Prabowo Ditabur Pujian oleh Raja Yordania

15 November 2025
cita cita gus dur

PKB Sebut Cita-cita Besar Gus Dur Belum Terwujud untuk Bangsa

13 November 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat