RIAU, PANJI RAKYAT: Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Jahari Sitepu mengkonfirmasi telah memecat pegawai rutan atau Sipir. Pemecatan pada 10 Sipir tersebut, lantaran terlibat pada kasus narkoba.
Jahari menekankan, bila dirinya menerima laporan pihaknya ada hubungan narkoba, tak akan pandang bulu akan dipecat. ” Jangan coba-coba. Kalau ada anak-anak (petugas) kita main narkoba, laporkan ke saya, akan saya tindak saat itu juga. Saya tidak akan toleransi ,” kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau tersebut, dikutip dari Antara, Selasa (1/10/2023).
Ia akan menyikapinya dengan tegas, sesuai amanah dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, agar Sipir tak tersandung kasus narkoba. Ia juga mengungkapkan, merasa malu jika kabar Sipir tersiar kasus narkoba. Kasih tahu saya, saya akan copot dia,” ucapnya.
BACA JUGA: Data Menunjukan Kenaikan Orang Pengguna MRT, Kemacetan Jakarta Mereda?
ia juga menyampaikan, upaya tegas dalam bertindak , bahkan mendapatkan perlawanan dari pelaku yang masih berkutat dengan narkoba, Sebelumnya telah terjadi pelemparan bom molotov ke rumah dinas Kepala Divisi Pemasyarakatan serta mobil dinas Kepala Pengaman LP Pekanbaru, yang terjadi pada beberapa waktu lalu. “Namun begitu, sedikpun kita tidak akan gentar, dengan niat baik insya Allah kita selalu dilindungi Allah SWT dalam mengerjakan pekerjaan,” ujarnya.
Selain itu, upaya Kanwil Kemenkunham Riau telah melakukan pemindahan pada 47 napi yang berisiko tinggi menjalankan jaringan narkoba dalam jeruji besi.
(Saepul.Rohman)