• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 17 Agustus 2025
Panji Rakyat
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Tak Ditemukan Keringanan Dalam Vonis Putri, Hakim Beberkan 5 Poin Memberatkan Terdakwa

Penulis Saepul
13 Februari 2023
A A
foto//Antara
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

JAKARTA, PANJI RAKYAT: Vonis hukuman bagi Putri Chandrawathi telah diputuskan oleh Majelis Hakim, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (13/2).

BACAJUGA

Oknum Polisi Nodai Napi Wanita di Dalam Sel, Propam Ancam Sanksi Berat!

Tuntutan untuk 3 Oknum TNI dalam Penembakan Bos Rental

Vonis yang berlaku bagi istri Ferdy Sambo tersebut, Majelis Hakim memutuskan pada terdakwa hukuman 20 tahun penjara. Adapun terkait masa hukuman itu, Hakim membeberkan lima poin yang memberatkan terdakwa.

BACA JUGA: Hasil Vonis Hakim, Putri Chandrawathi Dikurung Penjara 20 Tahun

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama 20 tahun,” ujar Majelis Hakim saat membacakan amar putusan untuk terdakwa Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam (13/2).

ADVERTISEMENT

Lima poin yang memberatkan Putri Chandrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, tak ada hal yang meringankan untuk terdakwa.

Lima poin yang memberatkan Putri Chandrawathi, kesatu selaku istri seorang Kadiv Propam Polri yang sekaligus pengurus pusat Bhayangkari sebagai bendahara umum seharusnya dapat menjadi tauladan bagi anggota Bhayangkari lainnya sebagai pendamping suami.

Kedua, Majelis Hakim menyatakan Putri Chandrawathi telah mencoreng nama baik dari organisasi para istri Polisi Bhayangkari.

Kemudian dinilai Majelis Hakim, Putri Chandrawathi kerap berbelit-belit saat menyampaikan keterangan, yang menyulitkan jalannya sidang.

Selain itu, istri Ferdy Sambo ini tidak mengakui kesalahannya, bahkan memposisikan dirinya adalah korban.

Kelima Putri Chandrawathi dianggap Hakim telah membuat dan menimbulkan kerugian yang besar pada berbagai pihak, baik materil, maupun moril, bahkan memutus masa depan banyak personil anggota kepolisian.

“Hal-hal yang meringankan, tidak ada,” pungkas Majelis Hakim.

BACA JUGA: Pelecehan Seksual yang Dituding Putri Ke Brigadir J, Tidak Terbukti

Seperti yang diketahui, vonis hukuman Putri Chandrawathi lebih berat dibandingkan dengan vonis dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman delapan tahun penjara.

Tag: Majelis Hakimpenjaraputri chandrawathivonis

Artikel Terkait

Umum

Pembakaran Al-Quran di Swedia, Bisa Picu Kekerasan Terhadap Umat Muslim

22 Januari 2023
Opini

Perkembangan PSSI Terhambat, Jika Dicampuri Pemerintah

1 April 2023
Hukum

Polri Tanggapi Kritikan Wapres Buntut Salah Tangkap Pegi

11 Juli 2024
Umum

Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang DIY dan Sekitarnya

17 Maret 2023
Dunia

Distribusikan Bantuan Korban Gempa Turki, Menteri PMK dan Kepala BNPT Ikut Berangkat

21 Februari 2023
Umum

Terlalu Antusias, Sejumlah Warga di Semarang Termakan Hoax Kedatangan Ida Dayak

16 Mei 2023
Artikel Selanjutnya

Di Mata Hakim Wahyu, Vonis Ma'ruf. Sambo, dan Putri Lebih Berat Daripada JPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terpopuler

  • orang terkaya

    6 Orang Terkaya Sumatera Utara, Terakhir Berjuluk ‘Raja’

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perbedaan Seragam Loreng Komcad dan TNI, Serupa Tapi Tak Sama!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Pinjol Ilegal 2025, Lengkap dengan Ciri-cirinya!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jangan Lupa, Ini Daftar Jenis Pajak Kendaraan Harus Dibayar 2025!

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peringkat Brand Mobil terbesar di Dunia 2024, Ada Jagoan Mu?

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

Berita Terbaru

bupati pati

Gerindra Sanksi Tegas Bupati Pati: Harus Berbakti pada Rakyat

16 Agustus 2025
prabowo megawati

SBY dan Jokowi Kompak Hadir, di Mana Megawati saat Sidang Tahunan MPR 2025?

15 Agustus 2025
Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

Ditengah Desakan Pemakzulan Bupati Pati, Pemerintah: Cari Jalan Terbaik

15 Agustus 2025
abraham samad ijazah jokowi (2)

Diperiksa 10 Jam oleh Polda Metro Jaya soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Dapati Pertanyaan Tak Sinkron?

14 Agustus 2025

Panji Rakyat merupakan portal berita yang hadir sebagai media online dan menjadi sumber referensi informasi terpercaya yang aktual dan berimbang.

Part of:

Informasi Lainnya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Kontak

  • kontak@panjirakyat.com
© 2022 Panji Rakyat
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Dunia
  • Nasional
  • Politik
  • Otomotif
  • Tekno
  • Lifestyle

© 2022 Panji Rakyat